Keluarga Yakin Pengadilan Tipikor Perlakukan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Manusiawi - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Keluarga Yakin Pengadilan Tipikor Perlakukan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Manusiawi

Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe di atas kursi roda saat menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sumber foto: suara.com, Selasa, 2 Mei 2023

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Keluarga besar Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe meyakini, pasca pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan Enembe ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, mantan orang nomor satu Papua itu akan diperlakukan secara manusiawi.

Keyakinan tersebut muncul mengingat kondisi kesehatan Enembe yang masih belum membaik dan menjadi keprihatinan keluarga dan masyarakat Papua hingga saat ini. Saat ini, Enembe diketahui sepenuhnya berada di bawah wewenang pengadilan, termasuk soal penahanan.

“Kami meyakini, Pengadilan Tipikir akan memperlakukan Pa Lukas Enembe dengan pertimbangan kemanusiaan yang tinggi. Keyakinan ini lahir setelah berkas perkara dan surat dakwaan Pak Lukas dilimpahkan ke Pangadilan Tipikor yang punya wewenang menyidangkan kasus yang sedang dihadapi Pak Lukas, termasuk masalah penahanan,” ujar Elius Enembe, adik Lukas Enembe melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Jumat (2/6).

Menurut Elius, pihak keluarga meyakini proses pengadilan yang akan dilalui Enembe beberapa waktu ke depan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi kesehatan yang tentu berbeda dengan terdakwa yang lain.

“Persidangan ke depan kan pasti akan lama, makan waktu dan tentu menguras tenaga. Tentunya, kondisi kesehatan Pa Lukas tidak bisa dipaksa seperti layaknya terdakwa normal lainnya. Kami hanya minta supaya pengadilan memperhatikan kondisi Pa Lukas sehingga bisa melewati persidangan dengan baik,” kata Elius lebih jauh.

Pihak keluarga juga meyakini, pengadilan memiliki standar khusus untuk penanganan kasus seperti dialami Enembe, mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua. Di satu sisi pihak keluarga akan menghormati proses hukum.

“Keluarga tentu menghormati proses hukum, dalam hal ini mekanisme sidang. Namun, kami juga meminta agar hak-hak yang terkait kesehatan harus juga jadi perhatian pengadilan. Tidak dipukul sama rata seperti kasus-kasus lain pada umumnya,” ujar Elius.

Elius menjelaskan, hingga kini pihak keluarga terus memberikan pendampingan agar Enembe tetap kuat sampai semua proses hukum berjalan dengan lancar dan keadilan untuk Lukas bisa didapatkan.

“Kami akan terus dampingi beliau. Keluarga serta seluruh masyarakat Papua juga menginginkan agar Pak Lukas mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya,” kata Elius.

Petrus Bala Pattyona, SH, MH, salah seorang tim kuasa hukum Lukas Enembe juga membenarkan pihaknya sudah menerima berkas berkas perkara kliennya. Petrus tak menjelaskan lebih jauh ihwal berkas perkara kliennya.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan tim kuasa hukum Pak Lukas Enembe. Tim akan menyampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan wartawan pada Senin pekan depan,” ujar Bala Pattyona melalui pesan singkat (SMS) kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Jumat (2/6). (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :