NABIRE, ODIYAIWUU.com – Badan Pengurus Wilayah Dewan Adat Suku Mee, Papua Selatan, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Sam Gobay meminta Pemerintahan Presiden Joko Widodo membebasan seluruh mahasiwa asal Papua yang berunjuk rasa menolak New York Agreement pada 15 Agustus 2019 di Surabaya, Jawa Timur.
Selain itu, pemerintah juga diminta membebaskan Victor Yeimo, juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Papua pada 9 Mei 2021 di Kamkey-Port Numbay-West Papua di bawah kepemimpinan Kapolda Tito Karnavian. Para mahasiswa, termasuk Victor Yeimo adalah tahanan korban kasus rasisme yang menimpa mahasiswa asal Papua di Jawa Timur.
Menurut Sam Gobay, setelah aksi rasisme dilakukan Pemerintah Indonesia melalui Kapolda Tito Karnavian (saat itu), negara mengkriminalisasi anggota KNPB sebagai pelaku makar dalam aksi demonstrasi yang dilakukan seluruh rakyat Papua dengan dalih hasil spionase intelijen.
Pemerintah melalui aparatusnya kemudian menangkap Agus Kossay, Ketua Umum Badan Pengursu Pusat KNPB dan Steven Itlay, Ketua KNPB Wilayah Timika, Presiden Mahasiswa BEM Uncen Abepura, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiwa Universitas Sains dan Tekonologi Jayaputa (USTJ) Jayapura, dan Victor Yeimo.
“Victor Yeimo dikenakan status dalam daftar pencarian orang atau DPO. Padahal jika ditelaah secara seksama, orang Papua, termasuk di dalamnya anggota KNPB merupakan korban “rasisme”, bukan pemicu atau aktor intelektual yang merancang semua persitiwa yang terjadi atas nama rasisme,” kata Sam Gobay dalam keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com di Nabire, kota Kabupaten Nabire, Rabu (4/8).
Selain itu, Badan Pengurus Wilayah Dewan Adat Suku Mee meminta Presiden Jokowi membebaskan Victor Yeimo yang ditangkap atas dalih DPO pasca demo rasisme monyet yang dialamatkan kepada para masiswa asal Papua. Karena kasus tersebut sudah lama diselesaikan secara proses hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami juga meminta Bapak Presiden Jokowi membebaskan semua tahanan kasus rasisme yang masih mendekam di seluruh rumah tahanan Indonesia di Papua. Kami meminta negara menghentikan kriminalisasi terhadap seluruh anggota KNPB di Papua. Kemudian memberikan hukuman terhadap aparat keamanan dalam kasus yang terjadi di Merauke,” ujarnya. (Emanuel You/Odiyaiwuu.com)