Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama

Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama

Penjabat Bupati Kabupaten Jayapura Triwarno Purnomo (kanan) bersama Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kiri) saat menandatangani nota kesepahaman kerjasama, Memorandum of Understanding (MoU) di aula kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Bandung, Kamis (14/12). Foto: Istimewa

Loading

BANDUNG, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Kamis (14/12) menandatangani nota kesepahaman kerjasama, Memorandum of Understanding (MoU) di aula kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Bandung.

“Penandatanganan MoU ini dalam rangka mengoptimalkan dan memberdayakan potensi kedua belah pihak terkait potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan teknologi. Juga upaya sinergitas kedua belah pihak untuk menjamin pelaksanaan pembangunan lebih efektif dan efesien sesuai harapan bersama,” ujar Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo kepada Odiyaiwuu.com dari Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/12).

Menurut Triwarno, komitmen bersama ini merupakan upaya untuk menjamin pelaksanaan pembagunan berjalan efektif dan efesien sekaligus memberi manfaat pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik sekaligus kontribusi dalam percepatan pencapaian sasaran pembagunan daerah bersama.

“Aparat Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah melakukan studi banding ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 26 Agustus lalu dan bertemu pimpinan dan staf Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat. Kami lihat ada beberapa keunggulan pelayanan kepegawaian yang kita harus terapkan di Kabupaten Jayapura,” kata Triwarno.

Triwarno menyebut, ada sejumlah keungguhan di Pemprov Jawa Barat. Pertama, hampir seluruh layanan kepegawaian menggunakan layanan digitalisasi mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, pensiun, kenaikan gaji berkala yang telah teraplikasi. Kecuali penegakan sanksi disiplin yang masih bersifat manual.

Kedua, Provinsi Jawa Bararat termasuk salah satu provinsi di Indonesia yang telah menerapkan sistem merit kepegawaian dengan baik. Penerapan sistem merit tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 5 tahun 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Undang-Undang ini di tingkat implementatif diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang memberikan kepastian bagi ASN dalam berkarir tanpa intervensi politik, suku, agama, ras, antara golongan bahkan jenis kelamin.

Ketiga, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan beberapa penghargaan kategori baik. Penghargaan juga diberikan terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kategori Sangat Baik serta beberapa aplikasi yang digunakan sudah terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia.

Menurut Triwarno, melihat keunggulan yang dimiliki pihaknya memilih Pemda Jabar sebagai mitra dalam membangun komitmen bersama dalam bentuk penandatanganan nota kerjasama, MoU.

“Saya berharap kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura dapat melakukan perjanjian kerjasama seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pariwisata, Koperasi dan UMKM serta Dinas Kominfo terkait pengelolaan command center dan integrasi aplikasi, kemasan produk, promosi, bimtek, dan lain-lain,” katanya.

Dalam kesempatan penandatanganan MoU, hadir juga Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, para Asisten Sekretaris Daerah serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :