KENDARI, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua maupun Kabupaten/Kota di bumi Cendrawasih perlu segera merumuskan kebijakan biaya pendidikan bagi mahasiswa dan mahasiswi asal Papua yang tengah mengikuti pendidikan baik di dalam maupun di luar wilayah Papua bahkan luar negeri.
Langkah tersebut penting menyusul adanya kebijakan afirmasi pendidikan bagi provinsi dan kabupaten/kota merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Pada kesempatan kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara saya, sisihkan waktu untuk berdiskusi bersama mahasiswa Papua di kota studi Sulawesi Tenggara. Faktor biaya pendidikan serta tempat tinggal masih menjadi persoalan,” ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Papua Barat Dr Filep Wamafma, SH, M. Hum kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Senin (14/11).
Oleh karena itu, Filep yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari menambahkan, dengan adanya kebijakan afirmasi pendidikan bagi provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus secepatnya merumuskan kebijakan biaya pendidikan bagi mahasiswa dan mahasiswi yang mengikuti pendidikan baik di dalam maupun dan di luar wilayah Papua bahkan luar negeri.
“Selain itu pemerintah daerah wajib memperbaiki infrastruktur dasar pendidikan yang ada di tanah Papua. Ingat, otonomi khusus itu jaminan bagi orang asli Papua. Jangan lagi kita kebiri hak orang asli Papua di bidang pendidikan karena orang asli Papua akan menuntut hak-haknya yang sudah diberikan dalam Undang-Undang Otsus Papua,” lanjut Filep, yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI.
Dalam berbagai kesempatan bertemu pucuk pimpinan kementerian dan lembaga terkait, Filep menyampaikan aspirasi masyarakat tanah Papua. Aspirasi tersebut bukan hanya pendidikan namun berbagai aspek lainnya.
Saat bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu, Filep menyampaikan persoalan pendidikan dan kepegawaian di tanah Papua. Di hadapan sang menteri, ia mengatakan hingga saat ini masih banyak sekolah maupun perguruan tinggi di tanah Papua mengalami tantangan berat.
“Misalnya, masalah kekurangan tenaga pendidik terutama di daerah-daerah pedalaman. Dalam pertemuan dengan Pak Menteri, saya meminta pemerintah memperbanyak rekrutmen tenaga pendidik guru dan dosen untuk menjawab permasalahan tersebut. Aspirasi ini saya sampaikan agar mendapat perhatian pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait,” kata Filep kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (8/11).
Dalam pertemuan tersebut, ujar Filep, Menteri Azwar mengatakan, pemerintah memiliki komitmen kuat memprioritaskan rekrutmen tenaga guru di tanah Papua sebagai bentuk konkrit pelaksanaan kebijakan afirmasi dalam rekrutmen (CASN) tahun 2022.
“Dalam kebijakan rekrutmen CASN 2022, pemerintah memfokuskan pada kebijakan afirmasi dan salah satunya untuk daerah khusus seperti Papua. Pemerintah juga memprioritaskan tenaga guru, kesehatan, dan teknis dalam rangka mendukung arah pembangunan nasional dan potensi daerah,” kata Filep lebih jauh
Filep juga mempersoalkan tentang banyaknya daerah di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang masih kekurangan tenaga ASN terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan. Hal ini penting mengingat mayoritas bukan berasal dari masyarakat asli daerah tersebut. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)