Pemerintah Kabupaten Sorong Gelar Rapat Koordinasi Masalah Pangan - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Pemerintah Kabupaten Sorong Gelar Rapat Koordinasi Masalah Pangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Provinsi Papua Barat bersama sejumlah dinas, instansi, dan pihak-pihak terkait menggelar Rapat Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya di wilayah Kabupaten Sorong di aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelurahan Klamasen, Distrik Mariat. Selasa (29/6). Foto: Eldian Suebu/Odiyaiwuu.com

Loading

AIMAS, ODIYAIWUU.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Provinsi Papua Barat bersama sejumlah dinas, instansi, dan pihak-pihak terkait Selasa (29/6) menggelar rapat koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan distribusi pangan pokok dan pangan lainnya di wilayah Kabupaten Sorong di aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelurahan Klamasen, Distrik Mariat.

“Rapat koordinasi ini dalam rangka memantapkan ketahanan pangan berbasis nasional di mana negara wajib mewujudkan ketersediaan yang bermutu dan seimbang yang merata diseluruh Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Sorong,” ujar Wakil Bupati Sorong1 Suka Harjono saat membuka acara bertema Terwujudnya Sumber Daya Manusia yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera Didukung Ketahanan Pangan yang Tangguh.

Menurut Bupati Harjono, Pemkab Sorong sudah bekerja keras menyediakan ketahanan pangan yang memiliki kualitas tinggi. Saat ini situasi pasar masih jadi ganjalan sehingga pemerintah daerah tetap terus melaksanakan berbagai terobosan dan berlomba berkompetisi serta bekerjasama sehingga berjalan dengan baik dan sukses dan tidak tumpang tindih, overlapping.

“Visi-Misi Bupati Sorong tahun 2017 ialah mencapai kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan ketahanan pangan dan infrastruktur serta ketahanan pangan. Namun, bukan hanya pertanian tetapi kelautan. Olah kerena itu perlu sinkronisasi sehingga apa yang kita cita-citakan dapat terwujud dan sukses,” kata Harjono lebih jauh.

Wakil Bupati Harjono mengajak semua elemen maju bersama masyarakat yang cerdas dan sehat serta kualitas hidup tinggi, Ia mengingatkan kembali semua elemen selalu mensosialisasikan pola hidup sehat dan tetap menaati protokol kesehatan di masa virus pandemi Covid-19 semakin meningkat.

Para petani juga harus bisa menyikapi perubahan harga sembako di pasaran. Apalagi saat pandemi Covid-19. Pihak Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sorong harus bisa melihat peluang dan mendorong para petani agar membuat program dalam kelompok tani sehingga tetap menjaga kondisi ketahanan pangan masyarakat. Terkait masalah ternak, saat Idul Fitri harga daging melonjak tinggi, mencapai Rp 130.000/kg. Sehingga ia mengingatkan Dinas Peternakan menyikapi agar ke depan mengantisipasi harga di pasar.

“Kita tahu wilayah Kabupaten Sorong merupakan lumbung pangan yang ada di satu kota dan lima kabupaten. Oleh karena itu saya minta kepada Dinas Perdagangan dan dinas-dinas terkait bekerjasama dan berkoordinasi satu sama lain sehingga kita bisa memantau perkembangan ketahanan pangan,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sorong Maritje Warimena menguraikan kebijakan pembangunan ketahanan pangan tahun 2017 hingga 2022. Dikatakan, dasar pembentukan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sorong sesuai Peraturan Bupati Sorong Nomor 49 tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja. Tugas dinas ini adalah merumuskan kebijakan daerah di bidang ketersediaan, kerawanan, distribusi, cadangan, konsumsi, dan keamanan pangan yang seimbang.

Menurutnya, ada sejumlah program kegiatan ketahanan pangan tahun 2017 hingga 2022. Pertama, program peningkatan ketahanan pangan. Kedua, pengembangan kelembagaan, distribusi dan cadangan pangan, pengawasan keamanan dan rawan pangan. Kemudian pengembangan usaha pangan masyarakat, pengembangan kampung mandiri pangan, peningkatan kapasitas aparatur dan peningkatan koordianasi lintas sektor.

Pengembangan pangan lokal tahun 2018-2019 berpusat di Kampung Klarin, Tarsa, Klafilum di Distrik Konhir, Matawolot dan Margo Mulyo di Distrik Salawati, Buk dan Klais di Distrik Buk, Mibi di Distrik Makbon, dan Mlasfat di Distrik Klabot. Ia juga mengemukakan, jumlah ketersediaan beras Pemkab Sorong tahun 2020 sebesar 41 ton yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2020.

Pada bagian lain, dikemukakan, permasalahan yang dialami saat ini yaitu kurangnya data dukungan dari organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu, kurangnya peran aktif penyuluhan sebagai petugas, rendahnya kesadaran masyarakat memanfaatkan pekarangan dan lain-lain. Karena itu, untuk keluar dari persalan tersebut ialah perlunya sinergitas program atau kegiatan lintas sektor, dukungan data OPD, dan mengoptimalkan peran serta fungsi penyuluhan pertanian.

Ketua Kelompok Pertanian Distrik Salawati I Gede Adyana mengemukakan, hampir dua tahun ini tidak ada lagi tenaga penyuluhan pertanian di distrik-distrik sangat memprihatinkan. Pihaknya berharap agar lewat rapat koordinasi ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan agar keluhan kelompok tani didengar dan diteruskan lalu direspon Pemkab Sorong.

“Maksudnya keluhan kelompok-kelompok tani didengar dan ditindaklanjuti. Apalagi sesuai visi misi Bupati Sorong yaitu maju bersama, rakyat cerdas sehat dan sejahtera, Juga misi besar menyediakan pangan yang cukup bagi masyarakat secara berkelanjutan dan mengembangkan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata I Gede Adyana.

I Gede Adyana juga berharap kepada dinas terkait agar bisa langsung ke lapangan bertatap muka langsung dengan kelompok-kelompok tani atau masyarakat di kampung sehingga dinas paham dan mengerti apa yang menjadi kekurangan dan kendala masyarakat untuk bercocok tanam, dan lain-lain,” ujarnya. (Eldian Suebu/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :