MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Dogiyai Yakobus Dumupa SIP, MIP, mengemukakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, Provinsi Papua dalam waktu dekat melakukan lelang jabatan Eselon II baik Asisten Sekretariat Daerah (Setda), staf ahli Bupati, Kepala Badan, dan Kepala Dinas.
Lelang jabatan tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran tugas dan jabatan di tubuh birokrasi di Dogiyai. Lelang juga dilakukan mengingat sebagian pejabat yang mengisi pos jabatan itu sudah purna tugas atau pensiun. Selain itu, sejumlah pos masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
“Saya berharap agar para aparatur sipil negara atau ASN di lingkup Pemkab Dogiyai yang memenuhi syarat golongan maupun kepangkatan mendaftar dan mengikuti proses pelelangan jabatan ini. Para ASN yang memenuhi syarat mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia seleksi,” ujar Bupati Kabupaten Dogiyai kepada Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua, Minggu (3/4).
Sebelumnya, Bupati Dogiyai melalui surat Nomor 800/035/BKPSDM/2022 tertanggal 29 Maret 2022 yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IX Papua perihal rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyampaikan, pihak Pemerintah Kabupaten membuka kesempatan kepada ASN di lingkup Pemkab Dogiyai berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tersebut, salah satunya wewenang BKN Papua adalah mengawasi setiap tahapan proses pengisian JTP kepala OPD mulai dari pembentukan panitia seleksi hingga pelantikan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas dasar itu kami merekomendasikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dogiyai menyampaikan kelengkapan dokumen rencana seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai. Sehubugan denga hal tersebut kami memohon memberikan ijin pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama para kepala OPD,” katanya.
Menurut Bupati Yakobus Dumupa, pihaknya juga sudah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Eselon II melalui Keputusan Bupati. Tim itu terdiri dari lima orang masing-masing Sekretaris Daerah Dogiyai Drs Petrus Agapa, M.Si selaku Ketua Pansel dan sekretarisnya Dr Ferdinand Risamasu, M.Sc, Agr, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih, Papua.
Sedangkan tiga anggota masing-masing Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura Sabar Sormin, S.Kom, M.Si, Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Papua Dr Yosephina Ohoiwutun, M.Si, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Kabupaten Dogiyai Damiana Tekege, SH, M.Hum.
Berdasarkan jadwal yang diperoleh, mulai 18 April hingga 6 Mei akan diumumkan seleksi sekaligus penerimaan berkas para calon. Sedangkan pada 9-10 Mei panitia melakukan seleksi sekaligus pengumuman hasil seleksi administrasi. Pada 17 hingga 19 Mei dilakukan psikotes dan pengumuman hasil prikotes.
Kemudian pada 20-21 Mei para peserta diberikan kesempatan menulis makalah. Pada 23 Mei, panitia akan mengumumkan hasil makalah dan wawancara sekaligus penyampaian penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Dogiyai. Lalu, pada 31 Mei calon yang lulus seleksi akan dilantik sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Bupati Yakobus Dumupa meminta panitia seleksi agar melaksanakan tugasnya dengan baik, penuh tanggungjawab, dan profesional. Pihaknya juga mengingatkan panitia seleksi agar tidak melakukan tindakan diskriminasi, nepotisme dan tindak buruk lainnya yang menabrak atau bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, seleksi pejabat Eselon II ini merupakan seleksi yang kedua kali setelah sebelumnya ada enam pos dari 16 yang berhasil dilelang dan dilantik. Para peserta yang terpilih melalui seleksi kedua kali ini kemudian dilantik adalah mereka yang memiliki kapasitas dan kapabilitas personal mumpuni. Mereka ini akan bekerja sesuai kemampuan memajukan daerah dan melayani masyarakat.
“Saya perlu ingatkan bahwa seleksi ini murni. Selaku Bupati Dogiyai, saya tidak menerima sogok dalam bentuk apapun agar calon diluluskan. Para peserta yang akan berusaha menyogok Bupati justru akan diberhentikan oleh Bupati dalam proses seleksi,” tegas Bupati Dumupa, Magister Ilmu Pemerintahan lulusan Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)