JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/11) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua masa tugas 2013-2018 dan 2018-2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Papua, di kediaman Lukas Enembe di Jayapura.
Kuasa hukum Gubernur Enembe dari Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Dr Stefanus Roy Rening, SH, MH mengaku terkait rencana pemeriksaan komisi antirasuah itu menjelasakan, Gubernur Papua menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK. Meski begitu, tim kuasa hukum berharap penyidik mengedepankan hak asasi manusia dan kemanusiaan dalam pemeriksaan.
Hal tersebut penting mengingat Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis yakni saraf, ginjal dan jantung dari RS Mount Elisabeth Singapura. Pada pemeriksaan hari ini, urai Roy, Enembe akan didampingi Aloysius Renwarin dan anggota tim hukum lainnya.
“Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” kata Roy kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Kamis (3/11). Roy juga mengingatkan penyidik KPK, bahwa Gubernur Enembe masih menjalani perawatan intensif lanjutan, setelah sempat terkena empat kali stroke.
“Kemarin saja, saat diperiksa oleh tiga dokter spesialis dari Singapura, tensi darahnya tinggi, 190. Jadi, pada dasarnya beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop, bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras,” lanjutnya.
“Pada Kamis (3/11), tim dokter KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua, Pak Lukas Enembe. Pak Renwarin dan teman-teman anggota tim akan mendampingi klien kami,” kata tim kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona, SH, MH kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Kamis (3/11).
Ketika diperiksa tim dokter spesialis Singapura, Enembe dapat sedikit rileks karena tenang dan percaya dengan tim dokter tersebut. Karena itu, dalam pemeriksaan hari ini, di mana direncanakan penyidik KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan terhadap Enembe, pihaknya berharap penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM.
“Gubernur masih dalam keadaan sakit. Pak Firli (Ketua KPK), dalam pernyataannya di media massa, mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung hak asasi manusia. Karena itu, kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan kemanusiaan,” kata Roy.
Dalam pernyataannya di beberapa media massa sebelumnya, Firli sempat mengatakan akan menjunjung HAM, dalam pemeriksaan Enembe. Roy mengaku, pihaknya mendapat kabar dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, bahwa dari hasil pertemuan Kapolda Papua dengan Gubernur Papua, dikatakan bahwa Kamis (3/11) ini, Gubernur akan menerima kunjungan tim dari KPK dan tim dokter IDI.
Roy menjelaskan, Direktur Penyidikan KPK mengharapkan tim kuasa tim hukum Enembe dan dr Anton Mote dapat hadir dalam pertemuan hari ini. Dari hasil komunikasi dengan Kapolda Papua, bahwa Ketua KPK, tim penyidik, tim dokter KPK, dan tim dokter IDI akan tiba di kediaman Gubernur Enembe, Koya, Jayapura, pada Kamis (3/11) pukul 13.00 WIT dengan tujuan klarifikasi dana satu miliar rupiah.
Seperti diketahui, beberapa hari sebelumnya, Gubernur Papua menjalani perawatan intensif lanjutan dari tiga dokter spesialis dari Singapura.
Menurut dokter pribadi Lukas Enembe, dr Anton Mete, pemeriksaan pada Minggu ini, merupakan pemeriksaan lanjutan. “Nanti akan ada pemeriksaan lanjutan karena Pak Gub masih dalam perawatan. Jadi bukan check up, mustinya, perawatan ini rutin dilakukan tiap hari, diobservasi oleh masing masing bidang, jantung, saraf, ginjal tiap hari. Kalau pemeriksaan, dengan dokternya, yang datang seperti ini, sangat tidak efektif, harusnya langsung di fasilitas kesehatan,” tukas Anton.
Dari hasil pemeriksaan dokter Singapura, untuk pengobatan penyakit stroke yang sudah empat kali dialami Lukas Enembe, perlu dilakukan fisioterapi. “Dan tetap perlu rujukan MRI,” ujar Anton. Sedangkan untuk penyakit ginjalnya, perlu dilakukan crosscheck darah kembali. “Untuk penyakit jantungnya, perlu diobservasi obat kembali,” tukas Anton.
Roy menambahkan, usai diperiksa Lukas Enembe disuntik untuk menurunkan kadar kolesterolnya dan diberi resep penambahan obat. Ia menjelaskan, dokter Singapura juga meminta ada penambahan ahli gizi untuk memantau konsumsi makanan Gubernur Enembe. Ketika diperiksa pun, tensi darah Enembe terhitung tinggi, 190.
Seperti diketahui, Gubernur Papua, telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013-2018 dan 2018-2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Dan untuk saat ini, penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembde, namun Gubernur Papua itu berhalangan hadir karena masih sakit. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)