MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Memasuki tahun 2022, para pegawai yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, Provinsi Papua baik aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer yang bolos atau tidak masuk kantor tidak akan menerima tunjangan kinerja. Selama ini banyak pegawai menetap di luar Dogiyai seperti Nabire atau Jayapura.
“Saya sudah perintahkan Bagian Hukum Setda Dogiyai menyiapkan Peraturan Bupati terkait sanksi bagi para pegawai baik ASN maupun honorer yang bolos, tidak masuk kantor di Dogiyai. Saksi berupa pemotongan tunjangan kinerja disesuaikan dengan golongan dan kepangkatan masing-masing pegawai,” ujar Drs Petrus Agapa M.Si kepada Odiyaiwuu.com saat dihubungi melalui sambungan telepon di Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua, Selasa (11/1).
Petrus Agapa yang segera dilantik menjadi Sekda Dogiyai menambahkan, pengalaman selama ini menunjukkan banyak ASN dan honorer di Dogiyai jarang masuk kantor karena tinggal di luar daerah. Mereka hanya menerima gaji dan tunjangan kinerja tetapi tidak masuk kantor. Mulai tahun 2022 mereka yang tidak masuk kantor, tunjangan kinerja tidak akan diberikan, dibayar sehingga uang tunjangan itu tetap disimpan di kas daerah.
“Tunjangan kinerja bagi para pegawai dan honorer dibayar sesuai tingkat kehadiran di kantor. Perlu diingat juga bahwa uang tunjangan kinerja itu bukan hak pegawai tetapi tambahan penghasilan yang dibayar kepada masing-masing pegawai berdasarkan tingkat kehadiran mereka di kantor. Mulai tahun ini, saya sudah perintahkan Bagian Hukum Setda menyiapkan Peraturan Bupati yang di dalamnya memuat beberapa poin penting soal disiplin pegawai dengan konsekuensi bahwa bagi ASN maupun honorer yang tidak masuk kantor tidak dibayar tunjangan kinerjanya,” lanjut Petrus Agapa.
Perihal disiplin pegawai di lingkup Pemkab Dogiyai juga diingatkan Petrus Agapa Senin (10/1) saat memimpin apel perdana gabungan seluruh ASN dan honorer di lingkup Setda Dogiyai di kantor Bupati Kigamani, Mowanemani, Papua. Salah satu pesan yang disampaikan kepada para pegawai yang mengabdi di wilayah itu agar menguburkan sifat pemalas, suka bolos atau meninggalkan tugas pokok. Ketidakhadiran mereka secara fisik di kantor merugikan masyarakat dan daerah.
“Saya mohon agar para pegawai yang pemalas masuk kantor selama tahun 2021, segera menguburkan kebiasaan buruk itu. Kemudian memasuki tahun baru saya mengajak mereka membangkitkan kembali semangatnya bekerja melayani masyarakat,” ujar Petrus Agapa di Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)