MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com – Ketua Panitia Pemilihan Serentak Kepala Kampung (Pilkakam) Nason Pigai didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Damiana Tekege, Jumat (9/7) menerima berita acara hasil pemilihan kepala kampung sejumlah distrik/kecamatan di wilayah Kamuu yang digelar serentak pada Rabu (7/7).
Berita acara hasil Pilkakam tersebut berasal dari kampung-kampung di tiga distrik seperti Distrik Kamu, Kamu Utara, dan Dogiyai. Proses penyerahan dilakukan masing-masing kepala distrik yaitu Kepala Distrik Dogiyai Yakobus Dogomo, Kepala Distrik Kamuu Utara Maximus Dogomo, dan Kepala Distrik Kamu Utara Derek Boma di Sekretariat Panitia di Kota Mowaemani.
“Atas nama Panitia Pemilihan Serentak Kepala Kampung (Pilkakam) dan Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Dogiyai Ibu Damiana Tekege, saya mengapresiasi tiga kepala distrik di wilayah Kamuu yang datang menyerahkan berita acara hasil Pilkakan secara kolektif di distrik masing-masing. Berita acara hasil Pilkakam di wilayah Kamuu sesuai hasil penghitungan murnih panitia disaksikan masyarakat kampung masing-masing tanpa perubahan atau intervensi siapa pun,” ujar Nason Pigai kepada Odiyaiwuu.com di Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua, Jumat (9/7).
Kepala Distrik Kamu Maxsimus Dogomo saat menyerahkan berita acara hasil Pilkakam serentak di distrik-distrik di wilayah Kamuu mengungkapkan, dokumen hasil penghitungan suara masing-masing kandidat secara kolektif tersebut sesuai pilihan rakyat pada Rabu (7/7) lalu.
“Prosesi pemungutan suara hingga penghitungan suara berlangsung aman dan lancar. Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung di alam terbuka Kamuu. Dokumen berita acara hasil Pilkakam di wilayah Kamuu, kami serahkan. Hasil dari proses Pilkakam ini sesuai pilihan hati nurani rakyat,” ujar Maxsimus Dogomo.
Sedangkan Kepala Distrik Dogiyai Yakobus Dogomo menambahkan, sebelum dokumen berita acara hasil Pilkakam di wilayah Kamuu, pihak pemantau dari Dinas PMK Dogiyai tetunya sudah memperoleh langsung hasil pemungutan suara dari panitia masing-masing kampung di wilayah Kamuu.
“Tentu berita acara hasil Pilkakam masing-masing kampung maupun distrik tak mungkin ada pihak lain bisa mengubah, bermain bahkan mengintervensi suara yang telah diberikan masyarakat pemilih. Apalagi, proses pemungutan hingga penghitungan suara di balai kampung atau lapangan luas tak akan berubah. Ini murni suara masyarakat yang memilih tanpa tekanan,” kata Yakobus Dogomo.
Kepala Bidang Kelembagaan Dinas PMK Ferdinant Pakage menambahkan, dari sepuluh distrik di Dogiyai baru tiga yang menyerahkan berita acara hasil penghitungan suara secara kolektif. Tiga distrik tersebut dari aspek jarak berdekatan dengan Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai.
Menurut Ferry Pakage, pihaknya melihat bahwa tiga kepala distrik di wilayah ini melaksanakan tugasnya secara profesional dan penuh tanggung jawab. Mereka menunaikan tugasnya dengan baik dan lebih dahulu menyerahkan berita acara hasil Pilkakam di wilayah Kamuu.
“Pola pelayanan yang cepat dan tepat ini tentu kita harapkan terus berlanjut di masa akan datang. Dengan demikian, dalam berbagai bentuk pelayanan publik maupun pengabdian harian masyarakat benar-benar merasa senang, bahagia untuk dirinya, keluarga, kelompok maupun dalam berbagai komunitas sosial lain di Dogiyai,” ujar Ferry Pakage, sapaan akrabnya.
Menurut Ferry Pakage, sesuai tahapan Pilkakam serentak Dogiyai tahun 2021, penyerahan berita acara hasil penghitungan suara diberi deadline, tenggat waktu paling lambat 14 Juli 2021. Penyerahan berita acara hasil Pilkakam tiga distrik di wilayah Kamuu tergolong cepat. Hal ini tentu ditopang kerja keras dan semangat tiga kepala distrik yang berjiwa muda.
“Kita bisa lihat. Berita acara hasil Pilkakam tecepat diserahkan kepada Panitia Pilkakam Kabupaten Dogiyai. Langkah ini merupakan satu terobosan yang patut diapresiasi. Para kepala distrik menyadari tugas dan tanggungjawab mereka dengan baik,” lanjut Ferry Pakage. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)