JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto, Senin (27/11) menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri Dalam Penyelengaraan Pemilu 2024.
Penandatanganan deklarasi tersebut berlangsung di sela-sela acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dihelat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri, dan Kejaksaan di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Agus Subiyanto bersama-sama menandatangani prasasti dengan disaksikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja serta Sentra Gakkumdu yang hadir.
Berikut isi Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024. Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan ini menyatakan sebagai berikut.
Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas. Kedua, menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu.
Ketiga, bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang. Keempat, saling bersinergi untuk menjaga kondusivitas penyelenggaraan Pemilu.
Tahapan Pemilu sudah memasuki masa kampanye dimulai pada Selasa, 28 November hingga 10 Februari 2023 atau selama 75 hari. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)