JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Methodius Kossay, SH, M.Hum, putra asli Papua dan kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti Jakarta, Jumat (4/11) dilantik menjadi Ketua Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia Wilayah Papua di kantor Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jalan Salemba Raya, Jakarta.
“Saya menerima tugas berat ini dengan penuh syukur kepada Tuhan, sang Sabda. Sebagai orang asli Papua yang sudah menyiapkan diri dengan bekal teladan dan ilmu dari orangtua serta pengalaman di bangku kuliah, saya memahami tugas ini sebagai amanah,” kata Metho kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Minggu (6/11).
Metho, penulis buku Perilaku Mahasiswa Papua Dalam Mengkonsumsi Minuman Keras Dalam Perspektif Sosiologi Hukum menambahkan, tugas baru ini merupakan kesempatan emas yang disiapkan negara bagi generasi muda potensial Indonesia, termasuk tanah Papua mengabdi setulus hati.
“Sebagai putra asli Papua saya harus menunjukkan diri bahwa kami, anak-anak muda tanah Papua mampu. Melalui tugas baru ini saya meniatkan diri bekerja keras, cerdas, dan tuntas ikut mendalami dan mengikuti berbagai dinamika praktik hukum di Papua yang kita tahu masih jauh dari cita-cita ideal,” lanjut Metho, Magister Hukum lulusan Program Pascasarjana Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
Penulis buku ini mengaku, proses seleksi hingga lulus sebagai Ketua Penghubung Komisi Yudisial RI di daerah khususnya di Papua tidak mudah. Proses dimulai dari seleksi administrasi hingga wawancara dan dilaluinya dengan mudah mengingat latar akademiknya yang mendalami hukum. Sehingga selama proses seleksi, ia tetap optimis dan fokus mengikuti seleksi dengan ribuan peserta lain dari seluruh Indonesia.
“Seleksi calon penghubung ini diikuti 2.500 peserta dan tersaring menjadi 39 orang. Seleksi ketat dan penuh dengan kejutan, deg-degan. Saya sempat khawatir bila tidak lulus. Setelah hasil wawancara terakhir diumumkan melalui website resmi www.komisiyudisial.com, kami empat orang calon terpilih untuk provinsi Papua yaitu saya dan tiga asisten yaitu Syarif Ramdhan Bekti, Ningrat Handayani Fadilah, dan Ely Dominggus V Hurulean. Saya akhirnya ditetapkan sebagai ketua,” katanya.
Menurut Metho, tugas baru ini adalah kesempatan untuk menjadi bagian dalam penegakan hukum, khususnya dalam lingkup menjaga dan menegakakn kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim di Papua. Walaupun tantangan yang akan dihadapi seperti apa nantinya, katanya, namun ia tetap optimis untuk memberikan yang terbaik.
“Walaupun prihatin dengan supremasi hukum di Papua, terutama rasa keadilan korban yang sampai dengan saat ini belum jelas. Pengadilan ada namun belum menyentuh rasa keadilan terutama proses pelanggaran HAM di Papua,” kata Metho, penulis buku Menangkal Paradigma Negatif dengan Prestasi.
Metho lahir di Wamena pada 16 Mei 1991. Lulus SDN Sambiroto, 03 Semarang, Jawa Tengah, SMP Karitas Nandan, Sleman, SMA Santo Mikael Yogyakarta, dan S-1 serta S-2 di Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Ia meraih sarjana hukum dalam 3,5 tahun dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,5 dan merupakan lulusan tercepat di jurusannya. Ia juga lulusan S-2 bidang hukum tercepat dalam durasi 1,5 tahun dengan predikat Cumlaude dan mencatat IPK 3,94. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)