Mendagri Tito Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian Gubernur Papua - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Mendagri Tito Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian Gubernur Papua

Lukas Enembe dan (Alm) Klemen Tinal di hadapan ribuan rakyat Papua usai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2013-2018 di Stadion Mandala, Kota Jayapura, 9 April 2013. Sumber foto: papuatoday.com, 27 Desember 2017

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua terhitung sejak 24 Juni 2021, menggantikan Gubernur Lukas Enembe, yang kini sedang sakit dan menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

“Surat baru yang berisi tentang hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dinyatakan dalam surat tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan kepada Antara, Kamis (24/6) dan dikutip Odiyaiwuu.com, Jumat (25/6).

Pelaksana Harian Gubernur Papua Dance Yulian Flassy mengatakan hal itu sesuai dengan undang-undang, agar pemerintahan tidak kosong. Hal ini juga terkait dengan anggaran yang harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Selain itu, penunjukan itu urgen sehingga harus dilakukan untuk menyelenggarakan pemerintahan sebagaimana mestinya. “Fokus saya setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian adalah menangani PON, Covid-19 dan APBD perubahan,” ujar Dance Yulian Flassy.

Sebelumnya, beredar surat berkop Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA. Isi surat tersebut ialah berkenaan dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini sedang melakukan pengobatan di Singapura sebagaimana Surat Mendagri Nomor 857/2590/SJ tanggal 23 April 2021.

Kemudian juga memperhatikan surat Sekda Atas Nama Gubernur Papua Nomor 121/7136/SET tanggal 24 Juni 2021 perihal Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Provinsi Papua disampaikan pada tanggal 21 Mei 2021, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia, maka dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dipandang perlu menugaskan Sekda sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur sebagaimana amanat Pasal 65 UU 23 Tahun 2014 dan Pasal 131 PP 49 Tahun 2008.

Gubernur Enembe diberitakan dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura sejak 25 Mei 2021. Namun Sekda Flassy mengaku tak tahu penyakit yang diderita Gubernur Enembe. “Masih di Singapura. Saya kurang paham (penyakit Lukas), itu dokter yang tahu,” kata Flassy mengutip CNNIndonesia.com, Kamis (17/6).

Flassy mengatakan saat ini pihaknya yang berperan memimpin pemerintahan di Papua. Ia mendapat sokongan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua. Dia mengaku tak tahu kapan Gubernur Eembe akan kembali ke Jayapura.

Dia juga berharap Gubernur Enembe bisa segera pulih dan kembali memimpin Papua. “Kita berharap beliau sembuh, sehat, dan bisa kembali. Masyarakat seluruh Papua selalu berdoa,” katanya.

Lukas Enembe lahir di Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967. Ia tamat SD YPPGI Mamit tahun 1980. Kemudian melanjutkan studi di SMPN 1 Jayapura hingga tamat tahun 1983. Tahun 1986, ia tamat SMAN 3 Jayapura. Ia meraih sarjana Ilmu Sosial dan Politik, Fisip Universitas Sam Ratulangi, Manado tahun 1995. Lalu tahun 2001, lulus dari The Christian Leadership & Secound Leanguestic di Cornerstone College, Australia.

Sebelum terjun dunia politik, Lukas Enembe adalah pegawai negeri sipil di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Pria yang memiliki nama lahir Lomato Enembe ini terjun ke dunia politik. Ia bergabung dengan Partai Demokrat lalu terpilih sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya mendampingi Bupati Eliezer Renmaur masa bakti 2001-2006.

Lukas Enembe kemudian menjabat Gubernur Papua bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal periode 2013-208. Kemudian dilanjutkan pada periode kedua, 2018-2023. Namun, Wakil Gubernur Klemen Tinal meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pada Pilpres 2019, Gubernur Enembe mendukung Jokowi meski Partai Demokrat kala itu mendukung pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahudin Uno. Dukungan Enembe tidak meleset. Jokowi-Ma’ruf meraup suara 3.021.713. Sedangkan Prabowo-Sandi meraih 311.352 suara. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :