Manajemen RSUD Jayapura Pastikan Pelayanan Pasien Berjalan Normal Menyusul Unjuk Rasa Puluhan Dokter - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Manajemen RSUD Jayapura Pastikan Pelayanan Pasien Berjalan Normal Menyusul Unjuk Rasa Puluhan Dokter

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura drg Aloysius Giyai, M.Kes. Foto: Gusty Masan Raya

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura memastikan pelayanan kesehatan kepada para pasien tetap berjalan normal menyusul aksi unjuk rasa puluhan dokter spesialis aparatur sipil negara (ASN) Papua di Jayapura, Senin (28/8).

Aksi tersebut dilakukan guna menuntut kenaikan nilai tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan berujung pemasangan pemberitahuan tidak dilakukannya pelayanan di tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RS Jiwa Daerah Abepura.

Para demonstran membentangkan spanduk berisi pemberitahuan tentang penghentian pelayanan dari para dokter spesialis dan subspesialis di pintu masuk RSUD Jayapura, Kamis (31/8).

Kendati demikian, berdasarkan pantauan media, sejak pagi aktivitas pelayanan di RSUD Jayapura terutama di sejumlah unit pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Aktivitas pelayanan Kesehatan yang berjalan normal itu baik di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), dan sejumlah poliklinik.

“Kami sudah undang koordinator dokter spesialis dan komite medik dan kami putuskan pelayanan tetap jalan. Walaupun, satu dua dokter spesialias tidak dating namun aktivitas pelayanan kesehatan kepada pasien berjalan seperti biasa,” ujar Direktur RSUD Jayapura drg Aloysius Giyai, M.Kes kepada para wartawan di Jayapura, Kamis (31/8).

Menurut Alo, hingga Kamis (31/8) pukul 12.00 siang, laporan yang saya terima ada 84 pasien yang berkunjung di sejumlak polik rumah sakit. Sedangkan pelayanan UGD, laboratorium, farmasi, rawat inap, dan penunjang lainnya tetap berjalan.

Alo menambahkan, pihaknya memahami tuntutan para dokter spesialis. Sebab berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes), nilai insentif/TPP seorang dokter spesialis di seluruh Indonesia rata-rata terendah Rp 25 juta per bulan.

“Sementara di Papua, insentif para dokter spesialis digabung ke dalam TPP dan disamakan dengan ASN lain dan hanya berkisar Rp 3-7 juta. Tentu ini tidak adil dari sisi pertimbangan profesi mereka yang langka,” katanya.

Hanya saja, lanjut Alo, para dokter spesialis juga harus bersabar dan memahami bahwa persoalan ini adalah buntut perubahan sistem transfer dana otsus dari pemerintah pusat yang langsung ke kabupaten/kota sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 107 tahun 2021, di mana transfer dana otsus tidak melalui provinsi lagi.

“Jadi dengan kondisi sekarang di mana tidak ada gubernur defenitif, tentu kewenangan Pelaksana Harian Gubernur Papua terbatas dan sangat hati-hati. Di waktu saya jadi Pelaksana Tugas Sekda Pegunungan Bintang, insentif dokter spesialis malah sampai Rp 40-60 juta per bulan. Sedangkan dokter umum Rp 15-25 juta per bulan. Karena memang dana otsus langsung ditransfer ke kabupaten/kota,” kata Alo.

Alo yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Papua mengaku, guna menjembatani persoalan ini, ia didampingi Kepala Kominfo Papua dan perwakilan Inspektorat sudah bertemu dengan Pemprov Papua melalui Asisten II Setda Papua guna mencari solusi bersama.

“Ibu Asisten II sangat mengerti dengan tuntutan para dokter spesialis dan siap menyampaikan kepada Pelaksana Harian Gubernur dan Penjabat Sekretaris Daerah yang kebetulan lagi tugas di luar,” katanya.

Pihaknya berharap agar Pemprov Papua segera mengambil langkah cepat agar aksi tuntutan para dokter spesialis ini tidak mengganggu pelayanan di RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RS Jiwa Daerah Abepura. (Gusty Masan Raya, Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :