Billy Mambrasar Sebut Presiden Jokowi Respon Cepat Aspirasi Terkait Kenaikan Uang Kuliah Tunggal - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Billy Mambrasar Sebut Presiden Jokowi Respon Cepat Aspirasi Terkait Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Staf Khusus Presiden bidang Pendidikan dan Inovasi Billy Mambrasar saat bersalaman dengan Presiden Joko Widodo usai tiba di Jayapura, Papua, dalam sebuah kunjungan kerja di bumi Cenderawasih. Foto: Istimewa

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi Pendidikan dan Daerah Terluar Gracia Josaphat Jobel Mambrasar alias Billy Mambrasar mengatakan, Presiden Joko Widodo cepat merespon dan menindaklanjuti aspirasi publik terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan, pihaknya membatalkan kenaikan UKT usai mendapatkan arahan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5). Hal tersebut, ujar Billy Mambrasar, merupakan bukti nyata dan tindak lanjut yang cepat dari Presiden Joko Widodo 

“Ini bukti Presiden Joko Widodo mendengarkan, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat selama ini dengan sigap dan cepat,” ujar Billy Mambrasar kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (28/5).

Billy, putra asli tanah Papua dan master (S-2) jebolan Harvard University, menambahkan, pada Senin (27/5) pagi, ia menyampaikan tujuh rekomendasi perbaikan pendidikan tinggi di Indonesia kepada Presiden Joko Widodo.

Rekomendasi ini, ujar Billy, merupakan hasil diskusi dengan berbagai komponen masyarakat di seluruh Indonesia. Puncak penyampaian aspirasi tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Sabtu (25/5).

Menurut Billy, rekomendasi kebijakan perubahan perbaikan pendidikan tinggi yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai berikut. Pertama, membatalkan kenaikan UKT dan mencabut Peraturan Mendikbud Ristek No.2/2024 dan Keputusan Mendikbud Ristek No.54/2024.

Kedua, pembaruan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengingat saat ini UU tersebut sudah lama. Ketiga,  salah satu pokok dari pembaruan UU adalah menambah anggaran pendidikan tinggi yang saat ini hanya 1,6 persen dari APBN yang dikelola oleh Kemendikbudristek, jauh lebih rendah dari rekomendasi Unesco, yakni dua persen dari APBN. 

Oleh karena itu, diharapkan agar anggaran menjadi lebih tinggi, mengingat jumlah proporsi anggaran pendidikan tinggi di Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat yang jauh lebih tinggi dari Indonesia.

Keempat, salah satu isi dari UU Nomor 12 tahun 2012 khususnya Pasal 76 ayat 3 menjabarkan adanya student loan yang disediakan oleh negara. Student loan ini diharapkan diberikan dan dijamin oleh negara tanpa bunga dan dibayarkan nanti oleh mahasiswa setelah lulus dan bekerja.

Kelima, menghentikan Program Beasiswa KIP kuliah jalur aspirasi yang disalurkan oleh oknum dan kelompok individu tertentu. Keenam, mengarahkan alokasi sebagian dana dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk digunakan bagi pemenuhan kebutuhan pendidikan tinggi.

Ketujuh, menyusun sistem Key Performance Indicator (KPI) dari para rektor perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) agar juga memiliki tanggung jawab dan kreativitas dalam menyusun dan mencari sumber anggaran sendiri. Dengan demikian, tidak membebankan biaya atau iuran pengembangan institusi (IPI) kepada UKT. 

Para rektor dapat mencari anggaran dengan memaksimalkan aset kampus, pengelolaan dana abadi kampus atau kerja sama dengan Industri dan badan Internasional. Dengan pemasukan tersebut, kampus tidak perlu lagi menaikkan UKT atau biaya pendidikan tinggi.

“Bapak Presiden merespons secara cepat rekomendasi kebijakan tersebut, yang diikuti oleh pemanggilan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada Senin (27/5) petang, setelah rekomendasi itu diserahkan,” kata Billy.

Setelah pertemuan tertutup dengan Presiden, Nadiem mengumumkan ke publik bahwa UKT untuk mahasiswa batal untuk dinaikkan, sehingga mahasiswa dapat terus melanjutkan pendidikannya, tanpa perlu terbeban biaya UKT yang sangat mahal.

Billy menekankan respons Presiden membuktikan bahwa proses demokrasi di Indonesia masih berjalan. Pihaknya berharap, selain pembatalan kenaikan UKT, enam rekomendasi lain yang disampaikannya bisa turut ditindaklanjuti.

“Saya berharap, selain pembatalan kenaikan UKT ini, enam rekomendasi kebijakan saya yang lainnya dapat ditindaklanjuti agar terjadi kenaikan persentase penduduk Indonesia, khususnya dari pemuda dan pemudi, yang dapat mengakses pendidikan tinggi di Indonesia”, ujar Billy, Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :