Tokoh Muda Meepago Layangkan Surat Protes Kepada Dua Mantan Penjabat Gubernur Papua Tengah
DAERAH  

Tokoh Muda Meepago Layangkan Surat Protes Kepada 2 Mantan Penjabat Gubernur Papua Tengah

Dua mantan Penjabat Gubernur Papua yakni Dr Ribka Haluk, S.Sos, MM (kiri) dan H. Anwar Harun Damanik, SIP, MAP (kanan). Foto: Istimewa

Loading

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Tokoh muda Meepago Yakobus Dumupa melayangkan surat protes kepada dua mantan Penjabat Gubernur Papua masing-masing Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM dan H. Anwar Harun Damanik, SIP, MAP. 

Protes itu dilayangkan Yakobus, mantan Bupati Dogiyai, terkait kondisi Rumah Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah yang hingga kini tidak memiliki fasilitas dasar, termasuk alat dapur dan alat makan. 

Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, SH dan Wakil Gubernur Deinas Geley, S.Sos, M.Si beberapa hari terakhir viral di jagat maya. Sebuah video berdurasi pendek beredar luas memperlihatkan Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley bersama dua orang sedang menikmati santap siang di rumah dinas dengan peralatan seadanya. 

Dalam video yang direkam salah seorang yang ikut santap bersama tersebut dan diperoleh Odiyaiwuu.com di Jakarta, Rabu (6/3), Meki Nawipa dan Deinas Geley terlihat sedang menyantap makanan dari wadah plastik tanpa menggunakan piring, bahkan hanya menggunakan tisu sebagai alas makan.

“Selamat makan Bapa Gub dan Bapa Wakil Gubernur Papua Tengah. Kelihatan sangat prihatin dengan situasi seperti ini. Sebagai pejabat tertinggi di Provinsi Papua Tengah ini, saya minta tanggapan dari Bapa Wakil Gubernur seperti apa situasi seperti saat ini,” ujar orang yang merekam suasana makan siang kedua pemimpin Papua Tengah itu. 

Hal tersebut, menurut Yakobus, menunjukkan kelalaian serius dalam perencanaan dan pengelolaan aset daerah yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Sejak resmi menjadi daerah otonom baru (DOB) di tanah Papua, Provinsi Papua Tengah berturut-turut dipimpin Ribka Haluk dan Anwar Harun Damanik. Berikut pernyataan Yakobus selengkapnya. 

Pernyataan Protes

Kepada Yth.
Mantan Penjabat Gubernur Papua Tengah:
1. Ibu Ribka Haluk
2. Bapak Anwar Damanik

Dengan hormat,

Saya ingin menyampaikan protes keras terhadap kondisi rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah yang hingga saat ini tidak memiliki fasilitas dasar, termasuk alat dapur dan alat makan. Hal ini menunjukkan kelalaian serius dalam perencanaan dan pengelolaan aset daerah yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Saya mempertanyakan apakah selama dua tahun anggaran terakhir telah dilakukan pengadaan fasilitas rumah dinas? Jika pengadaan sudah dilakukan, ke mana fasilitas tersebut? Mengapa rumah dinas tetap dalam kondisi tanpa perlengkapan yang memadai?

Situasi ini sangat tidak dapat diterima dan menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Oleh karena itu, saya menegaskan bahwa perlu dilakukan audit atau pemeriksaan mendalam untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan fasilitas rumah dinas.

Selain itu, saya menuntut penjelasan resmi dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah, khususnya dari Ibu Ribka Haluk dan Bapak Anwar Damanik sebagai mantan Penjabat Gubernur Papua Tengah, terkait kondisi ini. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran telah digunakan dan mengapa fasilitas dasar rumah dinas tidak tersedia.

Kami berharap ada penjelasan yang transparan dan langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ini agar tidak terjadi pembiaran atau potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat Papua Tengah.

Hormat saya
Yakobus Dumupa

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian meresmikan tiga DOB) provinsi yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (11/11 2022).

Ribka, birokrat kelahiran 10 Januari 1971 di Piramid, Jayawijaya, Papua Pegunungan yang saat ia menjabat Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik diangkat Presiden Jokowi menjadi Penjabat Gubernur Papua Tengah. Ribka mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah sejak 11 November 2022 hingga 18 Oktober 2024.

Tak lama mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur, Ribka Haluk mendapat tugas Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Kabinet Merah Putih. Posisi Ribka diganti Anwar Damanik. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Anwar Damanik sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah menggantikan Ribka Haluk setelah Damanik dilantik sebagai Sekda definitif Papua Tengah. 

Pelantikan Damanik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P.2024 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Tengah dan Surat Keputusan Nomor 154/TPA.2024 tanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :