Pelaku dengan Modus Keracunan Kembali Diamankan Polres Nabire
DAERAH  

Pelaku dengan Modus Keracunan Kembali Diamankan Polres Nabire

Pelaku berinsial ST yang diamankan aparat Polres Nabire, Papua Tengah. Foto: Istimewa

Loading

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Modus kasus keracunan yang marak terjadi di wilayah hukum Polda Papua, kembali lagi terjadi di Nabire, Papua Tengah.

“Kejadian berlangsung Sabtu (17/12) sekitar pukul 18.30 WIT di Kampung Kalisusu, Nabire. Pelaku berinsial ST melintas di depan kios dan melihat-lihat ke dalam kios. Kemudian masuk kedalam kios untuk berbelanja,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H di Jayapura, Minggu (18/12).

Kamal menjelaskan, setelah pelaku masuk ke dalam kios ia membeli sebotol sprite dan langsung minum di depan kios.

“Tak lama kemudian berselang 5-10 menit, pelaku menyampaikan kepada pemilik kios dan mengeluh bahwa dirinya merasa pedis di bagian mulut, gatal di bagian kaki serta pusing setelah mengonsumsi minuman yang dibelinya,” kata Kamal.

Mendengar hal tersebut, kemudian pemilik kios mengatakan kepada pelaku bahwa sprite itu bersoda sehingga dimungkinkan memiliki dampak terhadap kondisi pelaku yang sehabis mengkonsumsi miras (dugaan menurut pemilik kios).

“Mendengar kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi TKP dan saat diamankan pelaku ST sempat mengatakan kepada petugas bahwa dirinya tidak melakukan apa-apa dan meminta dipulangkan,” lanjut Kamal.

Namun, aparat kepolisian tidak menghiraukan permintaan pelaku dan tetap mengamankan ST ke Markas Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota, dari pengakuan pelaku diketahui bahwa ia berpura-pura keracunan sprite untuk mencari uang untuk merayakan Natal dan pulang ke kampungnya di Distrik Obano, Paniai,” kata Kamal lebih jauh.

Menurut Kamal, kejadian seperti demikian sudah sering terjadi di Papua. Modus penipuan hingga mengakibatkan isu berita bohong di masyarakat juga sudah banyak ditemui di masyarakat yang dibuat oleh oknum-oknum tidak beratanggung jawab.

“Oleh sebab itu, kami meminta seluruh masyarakat jika menemui hal serupa, kiranya dengan cepat dapat menghubungi pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sebelum terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan di Papua,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :