Aktivis Pro Kemerdekaan Papua Filep Jacob Semuel Karma Ditemukan Tak Bernyawa - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Aktivis Pro Kemerdekaan Papua Filep Jacob Semuel Karma Ditemukan Tak Bernyawa

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Aktivis pro kemerdekaan Papua Filep Jacob Semuel Karma alias Filep Karma (63), Selasa (1/11) ditemukan tak bernyawa. Jenazah tahanan kasus tindak pidana makar kelahiran Biak itu ditemukan sekitar pukul 07.00 WIT di Pantai Base G, Jayapura, sebelah kiri di lokasi Steven Makanuai.

Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak-hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua Frits Ramanday mengatakan, jenazah almarhum ditemukan sudah tak bernyawa di Pantai Base G, Jayapura. Saat ini, ujar Frits, jenazah Filep Karma tengah dibaringkan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.

“Jenazah yang ditemukan itu benar Pak Filep Karma. Saya sudah lihat langsung di Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, saat ini masih menunggu laporan polisi ihwal kematiannya. Juga masih menunggu keluarga, apakah jenazah akan divisum atau tidak. Kita masih tunggu,” ujar Frits Ramanday kepada Odiyaiwuu.com saat dihubungi di Jayapura, Selasa (1/11).

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Utara AKP Yahya Rumra mengutip media lokal di Papua mengatakan, saat ini aparat terkait sedang menghubungi pihak keluarga guna memastikan terkait jenazah yang ditemukan tersebut.

“Pendiri dan pengurus Kamar Adat Pengusaha Papua turut berdukacita atas meninggalnya tete Drs Filep Karma, putra terbaik bangsa Papua. Semoga engkau bersama Tuhanmu Bani Israel, Allah Yehuwe,” ujar Naftali Mabel melalui cuitannya di sebuah grup WhatsApp di Jayapura, Papua, Selasa (1/11).

Filep Karma diketahui terlibat dalam pergerakan pembebasan Papua. Ia mengangkat isu pemisahan Papua dari Indonesia sejak transisi pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto.

Filep adalah salah seorang tahanan dalam kasus tindak pidana makar. Ia pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Abepura, Kota Jayapura dan menolak pemberian remisi khusus HUT ke-69 Kemerdekaan RI.

“Saya menolak remisi itu karena sampai sekarang saya tidak merasa bersalah, mengapa saya harus menerima hukuman untuk perbuatan yang tidak saya lakukan,” kata Filep kepada wartawan yang menjenguknya di Lapas Abepura.

Filep mengatakan, penolakan menerima remisi tersebut terjadi setiap tahun selama ia ditahan pada 2005 karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di lapas. Ia menolak dengan alasan tidak bersalah.

“Saya tetap menolak remisi itu, karena remisi diberikan kepada orang yang bersalah. Saya merasa tidak bersalah. Mereka selalu bilang itu kewajiban pemerintah. Apa perlu saya menyurat dengan kata-kata yang kurang baik, saya sudah bilang ke Kementerian Hukum dan HAM bahwa saya menolak remisi itu,” ujar mantan pegawai di Kantor Gubernur Papua itu.

Filep yang akrap disapa Philip itu mengaku semakin yakin dirinya tidak bersalah, ketika mempedomani keputusan pengadilan Arbitrase PBB pada 2011 yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia harus membebaskan dia tanpa syarat, meskipun pada kenyataannya ia masih ditahan di Lapas Abepura.

“Mereka bilang saya dinyatakan bersalah lalu dihukum karena mengaku salah. Saya mengaku salah karena saya mengumpulkan massa lalu mengibarkan bendera (Bendera Bintang Kejora) lalu orasi, tapi dari aspek hukum tidak terpenuhi unsur hukum yang menyatakan makar, makanya saya tetap merasa tidak bersalah,” ujarnya.

Filep adalah pegawai di kantor Gubernur Papua. Ia diajukan ke pengadilan karena memobilisasi massa untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, 1 Desember 2004. Pengibaran ini dilakukan untuk memperingati HUT ke-43 Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Filep Karma lahir di Biak, 15 Agustus 1959. Ia dikenal sebagai aktivis kemerdekaan Papua. Pada 1 Desember 2004, ia ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura.

Tindakannya itu dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan NKRI dan dibui selama 15 tahun. Amnesty International dan Human Rights Watch sudah melayangkan protes atas penahanannya dan Amnesty International menetapkan Filep Karma sebagai tahanan keyakinan.

Lahir di Biak, Filep dibesarkan di keluarga kelas atas yang aktif di perpolitikan daerah. Ayahnya, Andreas Karma, adalah PNS bimbingan Belanda yang lanjut memainkan pekerjaan untuk pemerintah Indonesia pasca-kemerdekaan. Andreas adalah Bupati Wamena dan Constant Karma, salah satu sepupu Filep, menjabat sebagai wakil gubernur Papua. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :