Ikatan Keluarga Toraja Respon Hibah Rp 4,5 Miliar Bersumber APBD Perubahan Mimika Tahun 2022 - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Ikatan Keluarga Toraja Respon Hibah Rp 4,5 Miliar Bersumber APBD Perubahan Mimika Tahun 2022

Dokumen APBD Perubahan TA 2022 yang akan diusulkan ke Pemprov Papua. Tampak bantuan dana hibah untuk IKT Mimika sebesar Rp 4,5 Miliar. Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana menggelontorkan dana sebesar Rp 4,5 miliar untuk membantu Ikatan Keluarga Toraja (IKT), sebuah organisasi kedaerahan yang berbasis di Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Dana jumbo tersebut bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Mimika tahun anggaran 2022 bagi IKT guna merehabilitasi tongkonan atau rumah adat orang Toraja di Timika.

Dana sebesar itu menuai pro-kontra di tengah masyarakat Mimika dan berbagai elemen masyarakat di Mimika. Pasalnya, jumlahnya dinilai sangat fantastis di tengah kebutuhan masyarakat suku asli dan daerah paling mendesak di kabupaten di lereng gunung Nemangkawi, yang seharusnya jadi prioritas.

Ketua IKT Mimika periode 2021-2025 Yusuf Rombe Pasarrin atas nama masyarakat Toraja di Mimika merespon pro-kontra hibah Rp. 4,5 miliar yang sedianya diterima IKT Mimika. Yusuf menyebut, sehubungan dengan rencana pemberian dana hibah untuk renovasi berat tongkonan IKT Mimika, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat Toraja di Timika.

“Rencana hibah untuk membantu renovasi tongkonan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Bahkan menyudutkan masyarakat Toraja akibat pemberitaan sepihak tanpa adanya klarifikasi dan konfirmasi. Pemberitaan ini telah menimbulkan berbagai macam presepsi, telah menggiring opini dan pandangan publik kepada masyarakat Toraja di Mimika,” kata Yusuf melalui keterangan tertulis yang diperoleh Odiyaiwuu.com di Jakarta, Jumat (16/9).

Yusuf mengatakan, terkait dana hibah tersebut hingga saat ini IKT Mimika belum menerima dana dengan jumlah sebesar itu sebagaimana informasi yang beredar. Rencana hibah tersebut masih dalam tahap pembahasan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika dan Tim Evaluasi di Provinsi Papua.

Pihaknya membenarkan, IKT Mimika mengajukan usulan bantuan renovasi tongkonan kepada Pemkab Mimika, namun persetujuan dan besaran nilai bantuan tergantung kebijakan pemerintah daerah dan anggota Banggar DPRD Mimika.

“IKT Mimika mengajukan proposal ke Bupati Mimika (Eltinus Omaleng) selaku kepala daerah untuk kebutuhan renovasi berat tongkonan yang sedang dalam proses pengerjaan. Kebutuhan anggaran cukup besar karena ada perluasan gedung dan penambahan fasilitas,” kata Yusuf.

Menurutnya, perbaikan itu dilakukan mengingat tongkonan merupakan salah satu gedung serbaguna yang selama ini digunakan tidak hanya oleh masyarakat Toraja tetapi untuk umum. Bahkan sering digunakan untuk aktivitas pemerintah daerah, termasuk saat PON XX tahun 2021 lalu.

Tongkonan itu, jelas Yusuf, perlu ditata agar lebih memadai baik dari segi kuantitas dan kualitas. Gedung tersebut dibangun secara swadaya mulai tahun 2005 dan diresmikan pada 2011. Bila dana hibah tidak dialokasikan, IKT tetap melanjutkan secara swadaya.

Yusuf menyebut, IKT Mimika telah mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, dengan mengajukan usulan tertulis kepada Kepala Daerah.

Selanjutnya kepala daerah akan menunjuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika selaku instansi yang membina organisasi kemasyarakatan untuk melakukan evaluasi usulan. IKT Mimika terdaftar resmi di Badan Kesbangpol setempat.

“Demikian beberapa hal yang kami sampaikan sebagai bentuk klarifikasi bagi masyarakat Mimika atau masyarakat yang lain terkait pemberitaan beberapa hari yang lalu. Kami mohon maaf atas peristiwa ini. Semoga kedamaian keharmonisan di Mimika tetap terjaga,” kata Yusuf.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika Saleh Alhamid membenarkan adanya alokasi bantuan hibah untuk salah satu kerukunan atau paguyuban di Mimika yang merupakan usulan baru dari Badan Kesbangpol Mimika.

“Dalam dokumen usulan di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, kami menemukan Badan Kesbangpol Mimika mengusulkan hibah sebesar 4,5 miliar rupiah untuk IKT Mimika,” ujar Saleh.

Melibat besaran anggaran yang tertera dalam dokumen usulan APBD Perubana 2022, pihaknya mempertanyakan urgensi bantuan hibah yang dialokasikan hanya untuk IKT Mimika. Sementara di Mimika terdapat puluhan bahkan ratusan paguyuban atau kerukunan.

“Keputusan Badan Kesbangpol Mimika hanya menganggarkan hibah untuk satu kerukunan ini adalah langkah konyol dan bisa dibilang diskriminatif,” ujar Saleh.

Meski usulan tersebut juga merupakan kelalaian anggota DPRD Mimika yang tidak jeli mempelajari usulan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam APBD-P Tahun 2022, kata Saleh, namun ia menduga ada pihak-pihak yang bermain guna meloloskan jumlah dana hibah tersebut untuk IKT Mimika.

“Patut diketahui masyarakat bahwa pembahasan APBD-P yang dilakukan di Jayapura pada akhir Agustus lalu berjalan tidak sebagaimana mestinya. Hal ini karena anggota DPRD Mimika tidak memiliki waktu untuk mempelajari atau mengoreksi. Dokumen APBD-P diserahkan sehari sebelum penetapan,” ujarnya.

Saat itu, ia memutuskan meninggalkan rapat, walk out dari sidang pembahasan di Jayapura karena tidak diberi waktu untuk mempelajari dokumen APBD-P Tahun 2022.

“Ini bentuk betapa keuangan negara di Mimika diatur seenaknya oleh seseorang yang diduga berada di luar pemerintahan dan seluruh OPD tanpa berpikir dampaknya tetapi mengikuti kemauan oknum tersebut tanpa sedikitpun merasa takut terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :