TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan jajaran Mabes Polri diminta memberikan atensi khusus terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus senilai Rp 1,6 miliar lebih di Sentra Pendidikan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Atensi itu perlu ditunjukkan Jenderal Listyo dan jajarannya mengingat kasus penangangan dan pelaku tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Sentra Pendidikan bagi anak-anak asli Papua itu berjalan di tempat sejak tahun 2020. Kasus itu kini ditangani pihak Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua, namun hingga kini tak jelas proses penyelesaiannya.
“Kasus korupsi dana Sentra Pendidikan Kabupaten Mimika sudah ditangani jajaran Polda Papua sejak tahun 2022. Nilainya sebesar Rp 1,6 miliar,” ujar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah Yoseph Temorubun, SH kepada Odiyaiwuu.com dari Timika, kota Provinsi Papua Tengah, Jumat (7/7).
Menurut Temorubun, Polda Papua juga sudah menetapkan tersangka yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan kala itu dan seorang kontraktor. Dana itu, lanjut Temorubun, praktisi hukum jebolan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon, mestinya diperuntukkan bagi anak-anak asli Papua dari tujuh suku di Mimika.
“Anak-anak asli Papua dari tujuh suku itu rata-rata dari kampung dan orangtua mereka punya latar kehidupan kurang mampu. Kasus ini sudah terjadi tahun 2020 dan kini nyaris memasuki tahun keempat. Sayangnya, proses penangangannya mandeg. Saya juga memperoleh informasi Polda Papua malah mau menyurati KPK untuk mengambil alih penangannya,” kata Temorubun lebih lanjut.
Menurut Temorubun, Presiden Joko Widodo juga sudah menegaskan bahwa pemerintahan yang dipimpin memiliki komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi. Bahkan, ujar Temorubun, upaya pembarantasan korupsi di tangan Presiden Jokowi dan jajarannya tidak pernah surut. Jokowi tegas bahwa upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ujar Presiden Jokowi saat menggelar konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7 2023).
“Bapak Presiden berkali-kali mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Beliau mengatakan, ‘Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.’ Ini komitmen Presiden yang perlu ditindaklanjuti di daerah, termasuk kasus korupsi Sentra Pendidikan Mimika. Padahal, jelas-jelas itu uang untuk anak-anak asli Papua yang punya latar keluarga kurang mampu,” kata Temorubun tegas.
Kasus korupsi dana Sentra Pendidikan Mimika sudah ditangani langsung pihak Polda Papua sejak dilaporkan 2020. Proses hukum bertolak dari laporan Polisi Nomor LP/206/VIII/Res.3.1./2020/SPKT/Polda Papua tanggal 8 Agustus 2020 terkait dugaan korupsi dana Sentra Pendidikan Mimika Tahun Anggaran 2019.
Kasus itu, lanjut Temorubun, malah gelap hampir tiga tahun sejak dilaporkan. Proses penangangannya berjalan di tempat bahkan mandeg. Bahkan muncul dugaan, kasus tersebut mandek di Kejaksaan Tinggi Papua karena jaksa menolak hasil audit BPKP yang menjadi acuan penyidik Polda Papua.
“Bahkan beredar kabat kasus tersebut telah di-SP3-kan Polda Papua karena intervensi dari pihak Kejati Papua. Bahkan beredar kabat soal ‘aksi pasang badan’ Kejati Papua terhadap para tersangka dalam kasus ini agar terbebas dari jerat hukum.
“Pak Kapolri dan jajarannya perlu memberikan atensi atas kasus ini. Atensi ini mendesak sebagai bagian tak terpisahkan dari komitmen Presiden Joko Widodo dalam penanganan kasus-kasus di Indonesia, termasuk di Papua dan khususnya di Papua Tengah,” kata Temorubun. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)