TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah meminta Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, S.Sos, M.Si dan Kapolda Papua Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, SH, M.Si memberikan atensi kasus pelemparan bom molotov di kantor Redaksi Jubi yang terjadi Rabu (16/10) sekitar pukul 03.15 WIT.
Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun, SH juga meminta Kapolri dan Kapolda Papua membantu Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr Victor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, M.Si dan jajarannya mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pelemparan bom demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat berlangsung Pilkada serentak tahun 2024.
“Saya mengecam keras aksi pemboman kantor Redaksi Jubi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Aksi pelemparan itu sangat mengganggu kerja-kerja awak media dalam menyampaikan pesan-pesan pembangunan kepada pemerintah dan masyarakat,” ujar Temorubun kepada Odiyaiwuu.com dari Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (16/10).
Menurut Temorubun, pengacara jebolan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon, aksi para pelaku itu adalah teror mental paling buruk terhadap pekerja pers. Publik tahu dan paham, pers adalah salah satu pilar demokrasi. Pihak keamanan harus segera mengejar dan menangkap pelaku demi menjaga kamtibmas tetap kondusif.
“Pak Kapolri dan Pak Kapolda Papua harus membantu Polresta Jayapura mengungkap pelaku dan motif di balik aksi itu. Saya juga mendukung rekan-rekan pekerja media JUBI terus menyebarluaskan berbagai informasi obyektif tanpa harus merasa takut adanya intimidasi pihak-pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan,” kata Temorubun lebih lanjut.
Menurut Temorubun, wartawan mengemban tugas penting dan mulia menemukan, mengumpulkan, menyusun, menjelaskan, dan menyebarkan berita, gagasan atau pendapat kepada publik. Wartawan bukan juga pihak yang bekerja memperkaya diri dengan mengumpulkan harta kekayaan, jaminan sosial bahkan sekadar romantika.
“Wartawan itu kelompok sosial yang strategis di tengah masyarakat yang selalu resah melihat fakta atau realitas yang dihadapinya bersama masyarakat. Kegelisahan itu biasanya tak terpendam tetapi langsung mencuat lewat penanya demi mengabdi publik,” kata Temorubun.
Media ini sebelumnya memberitakan, kantor Redaksi Jubi, Rabu (16/10) sekitar pukul 03.15 WIT dilempari bom molotov orang tak dikenal (OTK). Buntutnya, dua mobil operasional yang diparkir di halaman kantor yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Papua, terbakar dan rusak.
Pelemparan bom molotov itu diduga dilakukan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom dilemparkan dari pinggir jalan di depan kantor membuat api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor.
Api sempat membakar sebagian bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya itu. Api akhirnya dipadamkan dua karyawan dan sejumlah saksi mata.
Sejumlah polisi dari Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Heram datang dan mengamankan kantor redaksi media itu. Pada Rabu (16/10) pagi polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka memeriksa dan mendokumentasikan sejumlah serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov, bekas keset kain perca yang diduga dijadikan sumbu bom molotov serta kedua mobil yang terbakar akibat lemparan molotov.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram Iptu Bernadus Ick mengatakan, benda yang menyebabkan bagian dari kedua mobil operasional Jubi terbakar itu memang bom molotov.
“Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” kata Bernadus Ick saat mengamankan kantor Redaksi Jubi dan menunggu kedatangan tim laboratorium forensik (Labfor).
Akan tetapi, Bernadus menyatakan belum mengetahui bahan bom molotov. “Terkait bahan-bahan, kita menunggu tim labfor,” kata Bernadus lebih lanjut.
Sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian mengatakan, bom molotov itu dilemparkan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku mengenakan celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam.
Menurut saksi mata, sebelum pelemparan bom molotov terjadi kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas di depan kantor Redaksi Jubi. Sejumlah saksi mengatakan, kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa (15/10) sekitar pukul 23.00 WIT.
Pada Rabu dini hari, sekitar sekitar pukul 02.00 WIT, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat kantor Redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana lalu pergi.
Sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar kantor Redaksi Jubi dan melemparkan dua benda. Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.
“Kedua pelaku sempat panik dan kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik dan pagar untuk membangunkan warga,” kata seorang saksi mata.
Pemimpin Redaksi Jubi Jean Bisay mengatakan, kobaran api yang membakar kedua mobil operasional Jubi itu dipadamkan dua karyawan Jubi dan warga. Ia berterima kasih kepada para warga yang membantu memadamkan kobaran api itu.
“Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar, sehingga api yang membakar kedua mobil itu dapat dipadamkan dengan segera,” ujar Bisay. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)