AIMAS, ODIYAIWUU.com – Jajaran Kepolisian Resort dan Anggota Piket Fungsi Polres Sorong, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, Selasa (13/7) menggelar apel dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah tapal batas Kabupaten Sorong dengan wilayah Kota Sorong di Kilo Meter 18, Aimas, Kabupaten Sorong.
Kepala Bagian Operasi Polres Sorong AKP Farial M. Ginting. S.H. S.Ik mengemukakan, pelaksanaan apel pengecekan anggota dalam rangka mengamankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat terkait pencegahan dan penanganan virus korona (Covid-19) di wilayah tapal Kabupaten Sorong dengan Kota Sorong, berlangsung di Mapolres Sorong, Jalan Klamono, KM 19, Aimas, Kabupaten Sorong.
“Siang ini kami laksanakan kegiatan kepolisian atau giat imbangan dalam rangka Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat. Hal ini dilakukan mengingat Polres Sorong Kota disebut darurat Covid-19. Kita lakukan kegiatan ini untuk memutus mata rantai Covid-19. Apabila dalam kegiatan ini masih ada pengendara yang tidak mengenakan masker, kendaraan kami hentikan. Pengendara akan kami berikan pemahaman yang baik agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujar Farial Ginting saat memberikan arahan.
Giat imbangan yang dimulai Pukul 15.20 WIT mengecek kesiapan anggota Polres Sorong beserta Piket Fungsi dalam rangka pengecekan Anggota Polres Sorong beserta Piket Fungsi dalam rangka PPKM dihadiri sejumlah pimpinan di lingkup Polres Sorong. Mereka antara lain Kasat Sabhara Polres Sorong AKP Subagyo, S.Sos, Kasat Intelkam Polres Sorong Iptu Abdul Azis S.H, Ps. Kasubbagbinops Bag Ops Iptu Ida Wayan Bagus Dipta, Kasiwas Polres Sorong Ipda Herman, dan 30 personil Polres Sorong.
Usai apel pengecekan anggota berakhir pukul 15.28 WIT, anggota bergeser ke Tugu Pawbili untuk melaksanakan PPKM imbangan, tempat yang merupakan wilayah tempat di mana Polres Sorong Kota yang dinyatakan PPKM darurat. Pada pukul 16.10 WIT, kegiatan penyekatan jalan selesai dan para anggota kembali ke Mapolres Sorong.
Pemerintah dan Polres Sorong memberlakukan PPKM dari arah Kota Sorong menuju Kabupaten Sorong menyusul ledakan jumlah kasus infeksi virus korona beberapa pekan terakhir. Pihak Polres tak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan ketat kepada masyarakat yang keluar masuk Kota Sorong dengan Kabupaten Sorong.
“Meski demikian petugas kami di lapangan tetap bertindak humanis dalam menyampaikan pesan pelaksanaan PPKM Darurat sehingga tidak terjadi salah paham antara para petugas dengan masyarakat. Polres Sorong melakukan kegiatan imbangan PPKM yang mana Polres Sorong hanya melakukan PPKM Mikro. Sedangkan anggota Polres Sorong Kota melaksanakan kegiatan PPKM Darurat,” katanya. (Eldia Suebu/Odiyaiwuu.com)