Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Intan Jaya Yakob Labene Meninggal Dunia - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Intan Jaya Yakob Labene Meninggal Dunia

Almarhum Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya Yakob Labene. Sumber foto: Antaranewspapua.com, 14 Maret 2017

Loading

SUGAPA, ODIYAIWUU.com — Kabar duka menimpa pemerintah dan masyarakat Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua. Salah satu putera terbaiknya, Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya Yakob Labene, Jumat (22/4) dikabarkan meninggal dunia.

“Keluarga Besar Sahabat ThomSon sampaikan rasa belasungkawa mendalam atas meninggalnya salah satu putra terbaik Kabupaten Intan Jaya, yang juga merupakan anggota DPRD Intan Jaya periode 2019-2024, bapak, kakak, adik, dan saudara terkasih Yakob Labene,” kata admin Sahabat ThomSon yang dikutip Odiyaiwuu.com Jumat (22/4) malam. “Betul, beliau sakit,” ujar Konny Duko Maya Yoga, warga asal Intan Jaya.

“Karena engkau telah bersama-Nya. Berada dalam lingkungan surga bersama dengan telaga yang menganak sungai. Engkau berenang dengan penuh gembira, yang airnya mengalir dalam tangis duka kami yang kehilangan. Tinggallah bersama Kristus dalam keabadian,” tulis admin Sahabat ThomSon lebih lanjut.

Saat menjabat anggota DPRD Intan Jaya periode 2014-2019, Yakob Labene dikenal getol memperjuangkan aspirasi masyarakat Intan Jaya. Ia misalnya meminta Pertamina kembali menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Distrik Sugapa mengingat kondisi keamanan sudah pulih pasca ricuh Pilkada pada 24 Februari 2017. “Sekarang sudah cukup aman, kasihan masyarakat kembali beli ke bensin eceran lagi dan harganya sampai Rp50.000/liter,” ujar Yakob mengutip Antaranews.com di Jayapura, Selasa (14/3 2017).

Menurutnya, kehadiran program BBM satu harga di Sugapa cukup membantu masyarakat, meski dampaknya baru di distrik bersangkutan. Pihaknya memahami bila akhirnya Pertamina memilih untuk memindahkan lokasi APMS Sugapa dari lokasi lama ke tempat yang lebih aman setelah adanya aksi pembakaran APMS tersebut. “Saya dengar APMS-nya mau pidah ke dekat Polsek, saya kira itu bagus karena pasti lebih aman,” katanya.

Yakob berharap pemindahan dan pembangunan APMS tersebut bisa secepat mungkin dilakukan agar masyarakat bisa kembali menikmati BBM dengan harga yang sama seperti di daerah lainnya.

Sebelumnya, Manajemen Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VIII Maluku-Papua segera membangun Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) darurat di Kabupaten Intan Jaya, karena bangunan APMS sebelumnya hangus dibakar massa yang marah karena kisruh Pilkada.

“Pengusaha sudah datang ke sana dan cari lokasi. Lokasinya sudah dapat dan diusahakan dalam satu minggu buat APMS darurat,” ujar Manager Fuel Ritel Pertamina MOR VIII Zibali Hisbul.

Zibali Hisbul mengungkapkan, kini pengusaha rekanan Pertamina tersebut menemui kendala karena belum ada pekerja yang bisa membangun bangunan APMS. “Sekarang kesulitannya tukang-tukang merasa belum aman sehingga di Sugapa (Intan Jaya) belum ada tukang karena mereka masih di Nabire,” katanya.

Yakob Labene adalah salah satu dari 25 anggota DPRD Intan Jaya periode 2019-2024 yang dilantik Ketua Pengadilan Negeri Nabire Erenst Jannes Ulaen SH, MH dalam Sidang Istimewa DPRD Intan Jaya dengan agenda Pengambilan Sumpah Keanggotaan DPRD Intan Jaya periode 2019-2024 yang digelar di Sugapa, kota Kabupaten Intan Jaya, Rabu (18/12 2019). Sebelumnya, Almarhum juga tercatat sebagai anggota DPRD Intan Jaya periode 2014-2019.

Yakob Labere lahir di Ilaga, 15 Mei 1974. Yakob terpilih menjadi anggota DPRD Intan Jaya periode 2019-2024. Almarhum adalah anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Intan Jaya dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Almarhum terpilih dari Dapil 3 bersama rekan-rekannya, Zakarias Munipa (Hanura), Anton Mayani (PDIP), Marthen Tipagau (NasDem), Yepri Bagau (NasDem), Melianus Kobogau (Gauruda), Habel Zanambani (Perindro), Methusala M Kobogayaw (PPP), Alpius Bagau (Demokrat), dan Ason Nagapa (Demokrat). (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :