Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gelar Rakor Terkait Keterbukaan Informasi Dana Otonomi Khusus Papua
DAERAH  

Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gelar Rakor Terkait Keterbukaan Informasi Dana Otsus Papua

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon mengatakan berpose bersama usai rakor yang digelar dalam rangka mengawal dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Papua, Rabu (12/6). Foto: Istimewa

Loading

SENTANI, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, Rabu, (12/6) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait keterbukaan dana otsus Papua di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Papua. Rakor bertujuan agar dana otsus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon mengatakan, rakor digelar dalam rangka mengawal dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sesuai perintah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Rapat koordinasi dihadiri utusan dinas dan distrik yang mengelola dana otsus Papua. Kita lewati 20 tahun pertama pelaksanaan otsus dan akan memasuki periode kedua otsus. Karena itu kita akan publikasikan program dan kegiatan otsus sesuai amanat Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Gustaf melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (13/6).

Menurut Gustaf pihak Diskominfo mengumpulkan seluruh pimpinan dinas serta distrik sebagai pengelola dana otsus untuk melakukan agenda setting publikasi. Mencermati berbagai isu di tengah masyarakat, banyak pihak mengatakan bahwa otsus Papua tidak berhasil atau tidak berpihak kepada orang asli Papua akibat kelalaian pemerintah.

Gustaf mengatakan, statemen atau tudingan tersebut sebenarnya kurang tepat. Namun, pemerintah belum melakukan penyebarluasan informasi penggunaan otsus Papua dengan baik dan komprehensif kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Diskominfo sudah melakukan keterbukaan informasi terkait otsus Papua melalui inovasi Kaos atau Kabar Otsus Kabupaten Jayapura,” ujar Gustaf

Melalui Kaos dinas menyediakan kanal website otsus, media sosial (medsos), podcast khusus otsus Papua bahkan kanal YouTube. Termasuk kanal Diskominfo Kabupaten Jayapura yang menjadi media efektif menyebarluaskan informasi berbagai kegiatan yang menggunakan dana otsus Papua.

Gustaf berharap melalui rakor tersebut para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala distrik terbuka menyebarluaskan informasi berbagai kegiatan yang dilakukan menggunakan anggaran bersumber dana Otsus. 

Masyarakat yang hendak mengetahui peruntukan dana otsus, kata Gustaf, dengan mudah melihat lewat berbagai kanal yang sudah disiapkan Diskominfo Kabupaten Jayapura. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :