SENTANI, ODIYAIWUU.com — Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat M Ikhsan Hutahaen, mengatakan, dalam waktu dekat OJK akan bekerjasama dengan Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Jayapura melaksanakan program kerjasama, kolaborasi literasi keuangan di daerah pedesaan atau kampung yang telah memiliki akses jaringan internet.
“Dalam kolaborasi kami akan melibatkan berbagai industri jasa keuangan di Kabupaten Jayapura, termasuk perbankan, asuransi, BPJS, dan pasar modal melalui Bursa Efek Indonesia,” ujar Ikhsan Hutahaen melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Sentani, Papua, Jumat (16/6).
Menurut Ikhsan, salah satu kegiatan literasi keuangan yang telah dilakukan yakni di Kampung Yoboi, Distrik Sentani. Di kampung ini, lanjut Ikhsan, OJK bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia memperkenalkan investasi kepada masyarakat setempat.
Ikhsan menambahkan, biasanya pihak OJK mengundang kelompok masyarakat, mahasiswa, dan pelajar di lokasi 3T saat melakukan kegiatan literasi keuangan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tertarik dengan layanan keuangan yang tersedia di Indonesia, khususnya di Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon menambahkan, kolaborasi kegiatan investasi ini juga bertujuan menyebarkan informasi tentang program OJK kepada masyarakat.
Hal tersebut penting mengingat di masa depan kerja sama ini diharapkan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sewa video throne, Radio Kenambai Umbay, streaming Sentani TV, dan media sosial.
“Kami telah membahas sosialisasi tentang investasi bodong, dan ini saling mendukung. Kami dapat meminta tv prabayar karena ini adalah program pemerintah, dan mereka harus memberikan ruang untuk siaran edukasi,” kata Gustaf kepada Odiyaiwuu.com dari Sentani, Jumat (16/6).
Selain itu, Gustaf juga menyebutkan empat pilar literasi digital nasional, yaitu etika digital, budaya digital, keahlian digital, dan keamanan digital, juga akan menjadi bagian dari kolaborasi ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura juga mendukung kerja sama dengan OJK dengan menyediakan platform pengaduan di website pemkabjayapura.go.id. Hal ini bertujuan untuk membantu OJK dalam menerima laporan dari masyarakat terkait penipuan di sektor keuangan.
“Dari pihak OJK sendiri, mereka memiliki laporan pengaduan. Namun, warga juga dapat melapor kepada kami atau melalui komunikasi lainnya, dan kami akan meneruskannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena mereka memiliki wewenang untuk menutup platform investasi bodong, dengan bantuan dari OJK,” kata Gustaf lebih jauh.
Kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Jayapura dan OJK Papua diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi keuangan masyarakat di kampung-kampung, memperluas pemahaman mengenai investasi. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)