MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai, Jumat (20/9) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Dogiyai untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Aula GKIP Digikotu, Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.
Ketua KPU Dogiyai Elias Petege saat membuka rapat mengatakan, untuk menggunakan hak pilih, warga negara harus terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, untuk menjadi pemilih harus memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan. Misalnya. tidak sedang dicabut hak pilih sesuai keputusan pengadilan, tidak sedang gangguan jiwa dan minimal berusia 17 Tahun dan atau sudah pernah kawin.
“Untuk mengakomodir hak politik warga negara tersebut kami sudah melaksanakan pemutakhiran data pemilih dan mengakomodir pemilih pemula agar mereka bisa menggunakan hak pilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan,” ujar Elias melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, Papua Tengah, Sabtu (21/9).
Menurut Elias, penetapan DPT merupakan hasil akhir dari sebuah proses panjang yang diawali penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (Dp4) dari Pemerintah ke KPU dan dari KPU diturunkan ke KPU Provinsi dan Kabupaten dan Kota, PPD, PPS dan pembentukan Pantarlih kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh pantarlih.
Kemudian penyusunan daftar pemilih sementara, daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Penetapan DPT untuk Dogiyai dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu terakhir.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Dogiyai Yery Dogomo mengatakan, DPT Pemilu terakhir sebanyak 95.655 pemilih, kemudian data DP4 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang diterima sebanyak 94.852 orang atau mengalami penurunan.
Namun, setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih baru terjadi kenaikan sekitar 1.223 pemilih sehingga total DPT Pilkada Kabupaten Dogiyai tahun 2024 meningkat menjadi 96.080 orang pemilih.
Menurut Yery, berdasarkan distrik jumlah DPT Pilkada Kabupaten Dogiyai yaitu Distrik Kamu sebesar 11.604 pemilih, Mapia 7.740, Piyaiye 6.950, Kamu Utara 13.350, Sukikai Selatan 3.747, Mapia Barat 3418, Kamu Selatan 17.851, Kamuu Timur 9.291, Mapia Tengah 92.60, dan Distrik Dogiyai sebanyak 12.869 pemilih.
“Total DPT Kabupaten Dogiyai pada Pilkada serentak tahun 2024 96.080 orang pemilih. Perlu kami tambahkan bahwa Kabupaten Dogiyai terdiri dari 10 distrik, 79 kampung atau desa dan tersebar di 212 tempat pemungutan suara, TPS,” kata Yery.
Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dogiyai, Penjabat Bupati Dogiyai yang diwakili Asisten II Setda, Kepala Kesbangpol Dogiyai, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Dogiyai, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dogiyai, Kapolres Dogiyai yang diwakili Kasat Intelkam, perwakilan Kodim 1705/Nabire, para kepala distrik, serta ketua dan anggota PPK/PPD se-Kabupaten Dogiyai.
Rapat pleno terbuka dibuka dan dipimpin Elias Petege diikuti pembacaan berita acara oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Dogiyai Yery Dogomo. Selanjutnya, pembacaan SK oleh Ketua KPU dan penandatanganan sekaligus penyerahan SK kepada Bawaslu dan Forkopimda Dogiyai serta tim sukses enam bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati lalu ditutup dengan sesi foto bersama. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)