Kabupaten Dogiyai dan Dinas PPO Berduka, Dua Guru Meninggal Dunia - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Kabupaten Dogiyai dan Dinas PPO Berduka, Dua Guru Meninggal Dunia

Kepala SD Inpres Gopouya, Distrik Mapia Almarhumah Dortea Dogomo. Foto: Dok Facebook Yeron Agapa

Loading

MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Dogiyai Yakobus Dumupa bersama jajaran pemerintah dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Dogiyai Yudas Tebai bersama keluarga besar Dinas PPO setempat kembali dirundung duka.

Kepala SD Inpres Gopouya, Distrik Mapia, Dortea Dogomo dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (16/2). Kabar berpulangnya guru bersahaja itu ibarat petir di siang bolong karena sebelumnya, Maria Dogomo, S.Pd, guru ASN SD YPPK Idadagi, Distrik Dogiyai, menutup mata selamanya menghadap Tuhan, sang Sabda.

“Ibu Guru Dortea Dogomo baru saja dipanggil Tuhan. Tiga atau empat minggu lalu, kami juga kehilangan ibu guru Maria Dogomo. Ibu guru Maria mengajar di SD YPPK Idadagi Distrik Dogiyai. Kami kehilangan dua pahlawan tanpa tanda jasa dalam waktu yang tak terpaut jauh,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Dogiyai Yudas Tebai kepada Odiyaiwuu.com melalui short messager service (SMS) dari Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua, Rabu (16/2).

Kabar berpulangnya dua guru yang mengabdi bagi dunia pendidikan di wilayah adat Meepago itu meninggalkan duka mendalam bagi insan pendidikan khususnya para guru dan anak-anak didik serta orangtua murid. Kedua guru tersebut merupakan ujung tombak kemajuan pendidikan bagi generasi muda anak bangsa di Dogiyai, wilayah Meepago, dan tanah Papua umumnya.

“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Dogiyai dan staf turut berduka cita atas berpulangnya dua ibu Dortea Dogomo dan ibu Maria Dogomo. Kami berdoa semoga amal baik dan pengabdiannya akan dituai di Surga,” lanjut Yudas Tebai.

Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga selama ini bekerja keras meningkatkan kualitas para guru di wilayah itu melalui kuliah meraih jenjang pendidikan Strata 1 (S-1). Para guru yang kuliah meraih gelar akademik penting ditempuh mengingat semakin besar beban tanggungjawab mengajar dan mendidik generasi muda. Capaian akademik para guru itu diikuti dengan tanggungjawab moral maupun intelektual mendidik anak-anak selaku pemilik masa depan di wilayah Meepago dan Papua.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Dogiyai, saya mengucapan selamat dan apresiasi kepada bapa, ibu, dan saudara serta saudari sekalian para guru yang telah diwisuda hari ini,” ujar Yudas Tebai saat berlangsung acara Wisuda Program Studi PPGKJ Universitas Negeri Manado (Unima) Kelas Dogiyai Tahun 2020/2021 yang diikuti para wisudawan dan wisudawati secara virtual di Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Selasa (27/7 2021).

Sebanyak 69 wisudawan dan wisudawati yang merupakan guru ASN dan honorer itu mengikuti wisuda jarak jauh dari Unima, Sulawesi Utara. Yudas Tebai juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga, orangtua, suami maupun istri para wisudawan maupun wisudawati. Capaian prestasi akademik yang ditandai dengan wisuda menunjukkan bahwa pengorbanan para wisudawan yang merupakan guru-guru ASN dan hononer tidaklah sia-sia.

“Di hadapan kita berjejer anak bangsa yang siap mengabdikan profesionalismenya untuk nusa dan bangsa, khususnya Kabupaten Dogiyai tercinta. Saya mengajak kita semua memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Berkat rahmat-Nya, hari ini kita bisa berkumpul dan bertemu pada acara yang berbahagia yaitu Wisuda Program Studi PPGKJ Universitas Negeri Manado Kelas Dogiyai Tahun 2020/2021,” katanya.

Menurut Yudas, era globalisasi dan informasi menuntut semua orang bersiap diri di segala bidang, tak terkecuali di sektor pelayanan pendidikan. Kemajuan teknologi yang kian pesat tentu semua orang tidak ingin terlindas gelombang kemajuan. Oleh karena itu, setiap sektor mesti memenuhi standar-standar tertentu yang secara otomatis muncul seiring dengan datangnya globalisasi.

“Bila kita tidak ingin menjadi penonton di panggung percaturan pelayanan pendidikan di negeri sendiri, maka kita mesti siap dengan segenap agenda pengembangan kualitas pelayanan kependidikan dengan berbasis teknologi informasi,” kata Yudas.

Ia menambahkan, dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kualitas pelayanan pendidikan, semua guru wajib memiliki kualifikasi pendidikan tertentu seperti sarjana. Kualifikasi pendidikan ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1796 tahun 2011. Dalam Permen tersebut ditetapkan bahwa setiap tenaga pendidik wajib memiliki sertifikat pendidikan sarjana. Karena itu, pilihannya adalah mengikuti proses kuliah, termasuk uji kompetensi.

Atas dasar tersebut, kata Yudas, kompetensi adalah tindakan cerdas yang memerlukan kolaborasi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan sehingga diselenggarakan uji kompetensi dengan dua metode yaitu tulis dan praktik. Dengan metode uji tulis dan uji praktik ini diharapkan setiap tenaga pendidikan yang lulus di Unima terukur pengetahuan, sikap dan ketrampilannya. Dengan demikian, kelak terjamin kompetensinya saat memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

“Saat ini tersebar banyak informasi terkait persoalan hukum di bidang pendidikan. Para guru tetap berupaya memperbaiki dunia pendidikan. Para guru adalah garda depan penentu kualitas pendidikan. Kualitas sumber daya manusia ditentukan seberapa besar kualitas pendidikan. Institusi pendidikan tenaga pendidikan memiliki komitmen tinggi terhadap mutu lulusan. Institusi pendidikan yang tidak memiliki komitmen terhadap lulusan atau hanya mementingkan bisnis, dipastikan tergerus kemajuan,” ujarnya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :