NABIRE, ODIYAIWUU.com — Intensitas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Nabire kian meningkat, jajaran Polres Nabire menggelar razia masal atau razia besar-besaran khususnya kendaraan roda dua guna menekan jumlah kasus curas dan curanmor yang terjadi di tengah masyarakat.
“Razia (Senin, 3/4) kali ini kami berhasil mengamankan 6 buah senjata tajam berbagai jenis seperti sangkur, badik, gunting dan pisau kecil serta 9 buah anak panah. Kami juga mengamankan 26 kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat resmi,” ujar Wakil Kapolres Nabire Kompol I Wayan Laba, SH, MH melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Nabire, Papua Tengah, Rabu (5/3).
Menurut Laba, aparat kepolisian juga merazia pengendara yang membawa minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri di wilayah hukum Polres Nabire.
Laba menambahkan, kendaraan roda dua motor yang terkena razia, diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Nabire kemudian akan ditelusuri perolehannya. Jika terkait dengan tindak pidana pencurian, akan diusut dan diproses secara hukum.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak membeli motor yang tidak memiliki kelengkapan surat seperti STNK dan BPKB karena kemungkinan kendaraan tersebut adalah hasil dari kejahatan,” lanjut Laba.
Laba mengatakan, titik razia dibagi menjadi dua yaitu di RRI Wadio dan di perempatan Jalan Jayanti dengan melibatkan sebanyak 200 personil. Pihaknya juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya agar terhindar dari potensi terjadinya tindak kriminal.
Dalam razia tersebut, Laba didampingi Kepala Bagian Operasi Polres Nabire AKP Mattineta S.Sos, MM serta para perwira pengendali (Padal) dan diikuti seluruh personil Polres. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)