DEKAI, ODIYAIWUU.com — Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo berhasil mengungkap kasus penikaman Yosep Pulung (55), aparatur sipil negara (ASN) Inspektorat Daerah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Yosep ditikam orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (4/4) sekitar pukul 09.28 WIT. Saat itu, beberapa siswa sedang bermain bola di lapangan bola belakang Sekolah Dasar Negeri Dekai, Jalan Seradala, Distrik Dekai dan melihat dua pemuda yang memakai kendaraan roda dua menendang korban.
“Korban Yosep terjatuh dan salah satu pemuda tersebut mengambil sebilah pisau dan menusuk perut kanan korban,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Jumat (5/4).
Menurut Benny, korban yang tertikam pisau berlari menuju halaman SD Negeri guna meminta bantuan. Saksi yang melihat korban terjatuh dan meminta bantuan langsung, ujar Benny, melaporkan insiden itu ke piket penjagaan Polres Yahukimo dan direspon cepat oleh personel dengan mendatangi tempat kejadian.
Benny menjelaskan, korban langsung dibawa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai guna mendapat pertolongan medis.
“Setelah korban mendapatkan penanganan medis di RSUD Dekai, korban dirujuk ke Jayapura menggunakan pesawat Adven (NGI) sekitar pukul 11.20 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari bandara ke Rumah Sakit Yauware Sentani,” kata Benny.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos, MM mengatakan, personel gabungan Satgas Damai Cartenz 2024 dan Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi kemudian melakukan penyisiran area sebagai upaya pengejaran pelaku serta mengamankan dua orang pemuda yang diduga tersangka ke Mako Polres Yahukimo.
“Kami berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga pelaku penganiayaan berat yakni berinisial EP (29) dan GS (22) dan membawa dua orang tersebut ke Mako Polres Yahukimo guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Heru.
Menurut Heru, di lokasi kejadian polisi menemukan barang bukti berupa satu bilah pisau dengan bercak darah, satu buah robekan kain dengan bercak darah, dan satu buah dokumen Inspektorat Kabupaten Yahukimo. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)