NABIRE, ODIYAIWUU.com — Pengurus Komisariat (Komda) Pemuda Katolik Papua menyampaikan apresiasi Menteri Dalam Negeri menyusul penunjukan kembali Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP, MIP sebagai Penjabat Bupati Mimika. Valentinus kembali mengemban jabatan itu usai berakhirnya masa jabatan Bupati Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob pada Jumat (6/9).
“Kami Pemuda Katolik Komda Papua Tengah mengucapkan terima kasih kepada Mendagri dan Penjabat Gubernur Papua yang menunjuk Pa Valentinus sebagai Penjabat Bupati Mimika. Tak lupa kami ingatkan juga di Mimika ada masalah di Kampung Wakia, Distrik Kapiraya. Kasus itu sangat serius,” ujar Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Tengah Tino Mote kepada Odiyaiwuu.com dari Nabire, Papua Tengah, Senin (9/9).
Menurut Tino, kasus pembakaran mobil, rumah disertai pengungsian masyarakat di Kampung Wakia pada 29 Agustus 2024 adalah kasus kegagalan koordinasi yang dilakukan pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Dogiyai, dan Deiyai, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah maupun Pemerintah Pusat.
“Kami melihat ada indikasi surat-surat izin tambang yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tertentu tidak sesuai dengan tapal batas ulayat adat suku Mee dan Kamoro. Kami minta pemerintah segera memfasilitasi dan menyelesaikan sengketa tapal batas menurut adat baik di kalangan suku Kamoro maupun suku Mee,” kata Tino.
Menurut Tino, masalah tapal batas antara masyarakat suku-suku asli baik di Mimika, Dogiyai, dan Deiyai hingga kini belum tuntas penyelesaiannya. Karena itu, kata Tino, pihak Pemuda Katolik Komda Papua Tengah mendesak Pemprov Papua Tengah segera memfasilitasi pihak-pihak terkait dan berkompeten guna menyelesaikan sengketa tapal batas adat antara masyarakat baik di Mimika, Dogiyai maupun Deiyai.
“Apabila masalah tidak selesai di daerah dan sumber soalnya ada di Jakarta, Pemprov Papua Tengah beserta pihak-pihak di tiga kabupaten terkait serta perwakilan adat segera membicarakan dan menyelesaikan di tingkat pusat,” kata Tino lebih lanjut.
Pihak Pemuda Katolik Komda Papua Tengah, kata Tino, juga meminta agar Pemprov Papua Tengah dan tiga kabupaten terkait segera menghentikan aktivitas penambangan dan kegiatan lain dilakukan sejumlah perusahaan mining, tambang bahkan mencabut izin perusahaan-perusahaan tersebut.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemkab Mimika, Dogiyai, dan Deiyai segera mencabut berbagai izin yang sudah diterbitkan untuk memberikan keleluasaan kepada berbagai korporasi tambang di tanah masyarakat adat yang masih jadi sengketa antara berbagai pihak. Pro Ecclesia et Patria,” ujar Tino. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)