DEKAI, ODIYAIWUU.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si diminta segera mencopot Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos, MM dari jabatannya menyusul penembakan yang berujung tewasnya anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Yahukimo Tobias Silak dan melukai Naro Nabla, seorang warga sipil.
“Saya meminta Kapolri segera mencopot Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto dari jabatannya sebagai kapolres,” ujar Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem kepada Odiyaiwuu.com dari Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (28/8).
Selain itu Theo juga meminta Kapolri dan Kapolda Papua menugaskan anggota Brimob di hutan dan tidak lagi ditugaskan dalam kota di Papua. Kasus penembakan di Yahukimo merupakan bentuk nyata anggota Brimob melakukan tindakan yang tidak terukur sehingga masyarakat sipil yang jadi korban penembakan.
Menurut Theo, anggota Brimob melakukan penembakan terhadap Tobias Silak dan Naro Nabla dengan dugaan keduanya adalah anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Padahal, Silak dan Nabla adalah korban salah tembak.
“Dalam laporan versi anggota polisi tindakan yang dilakukan adalah tindakan tegas dan terukur. Kalau sudah salah tembak berarti bukan tindakan tegas dan terukur,” kata Theo Hesegem, pegiat HAM Papua dan Ketua Forum Pemberantasan Miras dan Narkoba Provinsi Papua Pegunungan.
Theo juga membeberkan laporan penembakan Silak dan Nabla versi polisi. Pihak kepolisian melaporkan, gangguan tembakan kelompok OPM Kodap XVI Yahukimo mengarah ke Polres Yahukimo berjarak kurang lebih 1,5 kilometer dari Pos Kopasgat Yahukimo.
“Sedangkan Fakta-fakta yang ditulis di bagian a mengatakan bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIT, bertempat di sekitar Pasar Lama depan Mako Polres Yahukimo, Jalan Jendral Sudirman KM 1 Distrik Dekai, telah terjadi gangguan tembakan sebanyak satu kali hingga dilakukannya tindakan tegas terukur yang menyebabkan satu orang terduga pelaku meninggal dunia,” kata Theo merujuk laporan polisi.
Namun, Theo Hesegem menegaskan, setelah membaca laporan polisi terkait kejadian itu sangat berbeda dengan laporan versi keluarga korban. Menurut keluarga korban, Almarhum Tobias Silak bukan anggota TPNPB OPM di wilayah Yahukimo. Silak adalah masyarakat sipil.
“Biasanya dalam laporan yang ditulis seharusnya dicantumkan nama pelapor atau nama komandan regunya, sehingga laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh pelapor dan komandan regunya. Namun saya tidak melihat dan membaca nama pelapor dan komandan regunya dalam laporan singkat yang beredar di Whatsapp. Sehingga polisi akan mengalami kesulitan untuk menguatkan laporan peristiwa. Karena itu laporan tersebut adalah laporan tidak berdasar alias hoax,” ujar Theo.
Theo mengatakan, setiap artikel yang ditulis dapat dipertanggungjawabkan oleh Kapolres Yahukimo sebagai pimpinan kepolisian sehingga nama pelapor atau komandannya harus cantumkan dalam tulisan. Sedangkan laporan yang ditulis versi polisi tidak ada penanggung jawabnya. Padahal, tindakan yang dilakukan aparat kepolisian pada 20 Agustus 2024 dapat dijelaskan tindakan tegas dan terukur.
“Dalam laporan polisi dapat menjelaskan polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya adalah satu pucuk senjata api rakitan laras pendek berwarna hitam. Saya belum paham dan mengerti polisi dapat di mana? Apakah di pasar atau setelah korban ditembak,” kata Theo.
Sedangkan di tempat Tobias Silak ditembak dekat Pos Brimob yang diidentifikasi oleh anggota polisi, tidak terlihat senjata yang terletak di samping korban yang terlentang jatuh dan di foto terlihat hanya tubuh korban.
“Menurut saya seharusnya anggota polisi tidak perlu melakukan penembakan karena masih dalam dugaan. Polisi belum memiliki alat bukti yang cukup kuat. Sedangkan polisi adalah aparat penegak hukum, berarti polisi harus memiliki alat bukti yang harus kuat dan tidak boleh menduga-duga,” ujar Theo.
Theo mengaku, terkait kasus penembakan yang menewaskan Tobias Silak pihaknya menghubungi Kapolres Yahukimo melalui telepon seluler hingga tiga kali. Namun, oleh karena jaringan putus-putus, Kapolres tidak memberikan keterangan secara terperinci.
“Setelah saya koordinasi dengan keluarga korban, Tobias Silak tidak pernah terlibat sebagai anggota TPNPB-OPM di wilayah Yahukimo seperti yang dijelaskan aparat Polres Yahukimo dalam laporannya. Korban Tobias Silak adalah anggota Bawaslu Yahukimo. Korban adalah masyarakat sipil, bukan anggota OPM,” ujar Theo.
Menurut keluarga, kata Theo, setelah kejadian pada malam itu tak ada ruang untuk keluarga melihat korban di Rumah Sakit Yahukimo. Area rumah sakit dijaga ketat aparat kepolisian dan Brimob.
Keluarga tidak punya waktu sedikitpun melihat korban. Justru polisi menyarankan keluarga ijin terlebih dahulu ke Kapolres lalu bisa ambil korban yang sedang berada di rumah sakit.
“Karena itu, keluarga korban dan masyarakat Yahukimo datang ke Polres dan minta Kapolres untuk mempertanggungjawabkan penembakan terhadap korban yang adalah anggota Bawaslu Yahukimo,” kata Theo lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut, Theo menegaskan, polisi belum memiliki bukti awal yang kuat, terkait penembakan Tobias Silak tetapi hanya mendengar tembakan satu kali lalu mengambil tindakan tegas dan terukur. Laporan polisi belum kuat dan berdasar karena dalam laporan tersebut tidak ada penanggung jawabnya.
“Peristiwa ini menunjukkan kegagalan kerja intelijen yang bertugas di wilayah hukum Polres Yahukimo. Seharusnya anggota intelijen sudah mengetahui jauh sebelumnya. Sehingga di area penembakan sudah disterilkan jauh sebelumnya dan polisi melakukan sweeping,” ujar Theo.
Theo menegaskan, penembakan yang dilakukan anggota Brimob Yahukimo terhadap Silak tidak tegas dan terukur serta mencederai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
“Saya minta kepada Kapolri agar pelaku penembakan terhadap Tobias Silak dan Naro Nabla segera diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban,” kata Theo.
Selain itu, ia juga meminta kepada Bawaslu Republik Indonesia segera menindak lanjuti kasus penembakan terhadap Tobias Silak yang merupakan sebagai anggota Bawaslu Yahukimo.
“Saya juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk segera membentuk tim investigasi menyelidiki dan mengungkap motif di balik kasus penembakan terhadap Tobias Silak dan Naro Napla,” ujar Theo. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)