Pegiat HAM Papua Hesegem Klarifikasi Berita Odiyaiwuu.com: Judul Berita dan Narasi Redaksi Tidak Tepat - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Pegiat HAM Papua Hesegem Klarifikasi Berita Odiyaiwuu.com: Judul Berita dan Narasi Redaksi Tidak Tepat

Pegiat hak asasi manusia (HAM) dan Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem. Sumber foto: papua.tribunnews.com, Rabu, 5 Oktober 2022

Loading

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Pegiat hak asasi manusia (HAM) Papua Theo Hesegem mengklarifikasi berita yang dilansir Odiyaiwuu.com dengan judul Pegiat HAM Minta Warga Papua Tidak Melaksanakan Peringatan 1 Mei Berlebihan yang dilansir, Senin (29/4). 

Judul tersebut diedit redaksi dan dipublish merujuk keterangan pers tertulis Humas Polda Papua berjudul Theo Hesegem: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas yang diterima redaksi media ini, Senin (29/4)

“Menurut saya judul dan narasinya tidak tepat. Saya tidak melarang menyampaikan pendapat di muka umum. Bagi masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat menjaga kamtibmas. Karena orang lain yang menulis sangat mengagetkan saya sebagai narasumber,” ujar Hesegem kepada Odiyaiwuu.com dari Wamena, kota Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (2/5) 

Menurut Theo, pihaknya tidak melarang menyampaikan pendapat di muka umum karena setiap warga negara mempunyai hak menyampaikan pendapat dimuka umum, Kalau dirinya melarang malah ia tidak mematuhi Undang-Undang Negara Republik Indonesia tentang hak menyampaikan pendapat di muka umum.

“Menurut saya judul, Theo Hesegem: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas, ini juga salah dan tidak tepat. Saya kaget setelah  membaca judul berita ini karena saya tidak pernah melarang dan mengajak masyarakat untuk tidak menyampaikan pendapat,” kata Hesegem.

Menurutnya, judul berita sangat berpengaruh karena semacam ada kata penekanan dan melarang atau menggunakan istilah  ‘jangan melaksanakan’. Sebagai pembela HAM ia menegaskan tidak bisa melarang dan tidak bisa menekan warga yang hendak menyampaikan pendapat. 

“Intinya yang saya sampaikan waktu saya diwawancarai yaitu bagi saya tidak melarang orang hendak menyampaikan pendapat. Silakan, tetapi tidak mengganggu kamtibmas. Saya juga tidak sampaikan untuk kepentingan-kepentingan kelompok-kelompok  tertentu dan masyarakat tidak boleh terprovokasi,” kata Hesegem, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com) 

Tinggalkan Komentar Anda :