NABIRE, ODIYAIWUU.com — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di seluruh Tanah Papua, baik Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota sudah di ambang pintu.
Karena itu, momentum politik ini perlu menjadi perhatian serius tak hanya warga tetapi juga para bakal calon serta penyelenggara di seluruh Tanah Papua.
“Esensi dari Pilkada langsung adalah suksesi pemimpin daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat secara demokratis. Pemilihan secara demokratis berarti pelaksanaannya dilakukan secara damai. Karena itu semua pihak harus sadar dan sepakat untuk melaksanakan Pilkada langsung 2024 secara damai,” ujar Yakobus Dumupa, SIP, MIP kepada Odiyaiwuu.com dari Nabire, Papua Tengah, Jumat (28/6).
Yakobus juga menghimbau kepada para bakal calon kepala daerah yang sedang dalam proses pencalonan dalam bursa Pilkada di seluruh Tanah Papua agar melewati seluruh tahapan dengan baik tanpa saling menghina, memfitnah, memprovokasi, dan menyebarkan berita bohong.
“Para bakal calon sebagai pemimpin masa depan rakyat Papua harus menjadi guru yang baik dan benar dalam memberikan edukasi politik dan demokrasi kepada rakyat. Jangan menjadi calon pemimpin yang justru menjadi sumber masalah,” kata Yakobus, mantan Bupati Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.
Selain itu, Yakobus juga menyampaikan kepada seluruh rakyat Papua menyadari bahwa dalam demokrasi elektoral setiap orang mempunyai hak untuk berbeda pendapat dan berbeda dukungan kepada para calon kepala daerah. Namun, mantan anggota MRP ini mengingatkan bahwa di atas kepentingan politik masih ada kepentingan kemanusian universal.
“Nilai kemanusiaan lebih mulia dari pada kepentingan politik. Dalam kemanusiaan, kita semua bersaudara sebagai orang asli Papua Papua. Karena itu, kita semua punya kewajiban moral dan kultur sebagai sesama orang asli Papua tetap menjaga persatuan dan persaudaraan di atas tanah Papua.” kata Yakobus, mahasiswa Program Doktor Antropologi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua.
Yakobus juga mengharapkan para penyelenggara Pilkada di seluruh Tanah Papua, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di wilayah itu menunaikan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan benar.
“Tugas dan kewajiban penyelenggara Pemilu berpedoman pada aturan perundang-undangan. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang justru mengacaukan pelaksanaan Pilkada dan merugikan semua pihak. Marilah kita berpolitik secara bijaksana, cerdas, dan demokratis,” ujar Yakobus, alumni STPMD “AMPD” Yogyakarta dan penulis buku Demokrasi Tak Harus Langsung: Masalah, Dampak, dan Solusi Pemilihan Kepala Daerah. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)