Ribka Pimpin Rapat Bersama Badan Pengarah Papua Bahas Evaluasi dan Percepatan Implementasi Otsus - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Ribka Pimpin Rapat Bersama Badan Pengarah Papua Bahas Evaluasi dan Percepatan Implementasi Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ribka Haluk usai memimpin rapat koordinasi bersama anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau Badan Pengarah Papua di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/6). Foto: Istimewa

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ribka Haluk, Selasa (24/6) memimpin rapat strategis bersama anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Rapat bertujuan mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus (otsus) Papua sekaligus membahas langkah percepatan pembangunan di enam provinsi di tanah Papua.

Rapat dihadiri langsung anggota Badan Pengarah Papua yakni Pendeta Albert Yoku dari Papua, Drs Otto Ihalauw dari Papua Barat Daya, Hantor Matuan dari Papua Pegunungan, Yoseph Yanawo Wolmen dari Papua Selatan, Pietrus Waine dari Papua Tengah, dan Irene Manibuy dari Papua Barat.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing anggota menyampaikan laporan evaluasi kinerja Badan Pengarah Papua di wilayahnya, baik secara tertulis maupun langsung.

Ribka mengatakan, dari laporan masing-masing anggota menunjukkan masih ada sejumlah tantangan krusial di lapangan. Misalnya, keterlambatan penyaluran dana otsus, ketimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian, lambatnya implementasi program prioritas seperti pembangunan rumah layak huni, layanan dasar kesehatan dan pendidikan hingga pengembangan program ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berkelanjutan.

Menurut Ribka, untuk menjawab tantangan tersebut pemerintah pusat telah melakukan integrasi sistem pengelolaan keuangan melalui interoperabilitas antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas.

Langkah tersebut, ujar Ribka, diambil sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana otsus.

“Kemendagri akan terus mendampingi pemerintah daerah di Papua dalam perencanaan, pelaporan serta penggunaan dana yang sesuai regulasi dan tepat sasaran,” ujar Ribka melalui keterangan tertulis yang diperoleh di Jakarta, Selasa (24/6).

Dalam kesempatan itu, Ribka juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan dan manajerial di tingkat pemerintah daerah, terutama para kepala daerah di wilayah Papua yang mengelola langsung pelaksanaan otsus Papua. 

Selain itu, pentingnya pemahaman terhadap regulasi tata kelola keuangan negara, termasuk pelaporan sesuai standar Kementerian Keuangan, merupakan elemen penting untuk keberhasilan program.

Pihaknya juga mendorong pelaksanaan rapat koordinasi besar yang melibatkan seluruh pemimpin daerah di tanah Papua, mulai dari para gubernur, bupati dan wali kota, serta sekretaris daerah. 

“Rapat ini penting untuk menyatukan arah kebijakan dan menyinkronkan pelaksanaan Otsus antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri,” kata Ribka, mantan Penjabat Gubernur Papua Tengah.

Ribka juga mengusulkan pembentukan forum dialog tetap antara Kemendagri dan para kepala daerah di tanah Papua untuk membahas berbagai isu strategis secara rutin dan mempercepat penyelesaian berbagai hambatan pembangunan. 

Forum tersebut juga akan menjadi wadah evaluasi secara berkala efektivitas program otsus sekaligus menjawab kebutuhan daerah secara langsung dan responsif.

Menurut Ribka, visi besar pembangunan Papua harus berjalan seiring arah kebijakan nasional yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Berbagai program unggulan seperti pembangunan tiga juta rumah, pendirian Rumah Sakit Tipe A di setiap provinsi serta pembentukan sekolah rakyat berbasis kearifan lokal harus segera diakselerasi di seluruh wilayah tanah Papua.

“Ini bukan lagi soal wacana, ini soal aksi nyata. Kita sudah tahu apa persoalannya. Sekarang waktunya bergerak bersama. Dari pusat hingga ke kampung-kampung, semua harus bergerak serempak,” ujar Ribka.

Menurutnya, sebagai langkah konkret pihak Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Sekretariat Eksekutif Badan Pengarah Papua di Kantor Wakil Presiden guna meminta waktu audiensi dengan Wakil Presiden selaku Ketua Badan Pengarah Papua. 

“Masalah otsus Papua tidak boleh lagi menjadi isu politik yang berlarut-larut melainkan harus dijadikan panggilan kerja bersama demi kesejahteraan rakyat Papua,” kata Ribka.

Albert Yoku mengatakan, pertemuan tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dalam membuka ruang komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Keberhasilan otsus sangat tergantung pada koordinasi yang harmonis antara pusat, Badan Pengarah Papua, dan pemerintah daerah.

“Ruang diskusi seperti ini sangat kami butuhkan. Di lapangan, banyak hal yang hanya bisa diselesaikan lewat dialog langsung. Kami yakin, Kementerian Dalam Negeri adalah mitra yang paling tepat untuk menjembatani persoalan-persoalan itu,” kata Albert. (*)

Tinggalkan Komentar Anda :