Pegiat HAM Minta Polda Papua Segera Evaluasi Kasus Anggota Polres Yalimo yang Lari Membawa Senjata Api

Pegiat HAM Minta Polda Evaluasi Kasus Anggota Polres Yalimo yang Lari Membawa Senjata Api

Pegiat hak asasi manusia (HAM) Papua Theo Hesegem. Foto: Istimewa

Loading

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Pegiat hak asasi manusia (HAM) Theo Hesegem mengingatkan aparat kepolisian agar tidak melakukan tindakan berlebihan terhadap masyarakat sipil. 

Peringatan itu disampaikan Hesegem menyusul tindakan Bripda Aske Mabel (23), anggota Polres Yalimo yang kabur membawa lari empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK China ke hutan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yalimo, Minggu (9/6) sekitar pukul 04.00 WIT.

Pasca kejadian ini, kata Hesegem, anggota polisi tidak melakukan tindakan berlebihan terhadap masyarakat sipil. Pasalnya, tindakan membawa lari senjata api adalah oknum anggota Polres Yalimo, bukan masyarakat sipil.

“Saya berharap Polda Papua segera mengevaluasi kejadian oknum anggota Polres Yalimo kabur membawa senjata api pada Minggu, 9 Juni. Evaluasi itu penting sehingga ada titik terang terkait penyelesaian kasus tersebut,” ujar Hesegem kepada Odiyaiwuu.com dari Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (10/6). 

Hesegem yang juga Ketua Forum Pemberantasan Miras dan Napza Provinsi Papua Pegunungan berharap agar empat pucuk senjata yang dibawa lari oknum anggota polisi itu segera dikembalikan kepada Polda Papua melalui Polres Yalimo. 

“Saya berharap agar Polda dan Polres jajaran meningkatkan kerja sama dengan tokoh agama, masyarakat, adat, perempuan, dan tokoh pemuda mencari dan melaporkan kepada pihak yang berwajib bila melihat atau mengetahui keberadaan pelaku,” kata Hesegem.

Menurut Hesegem pasca peristiwa itu, pihaknya melihat ada beberapa kejanggalan yang jadi pertanyaan. Misalnya, apakah oknum anggota Polres Yalimo Aske Mabel kurang dididik atau dibina agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol. 

Juga apakah Aske Mabel sudah dididik tetapi sengaja mengkonsumsi minuman beralkohol dengan tujuan untuk membawah kabur senjata dan melarikan ke hutan? Berikut, apakah dia diperlakukan tidak adil dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota polisi? Sehingga ia datang dalam keadaan mabuk dan melakukan tindakan tidak terpuji yang merugikan institusi Polri?

“Ketika Mabel datang dalam keadaan beralkohol ke SPKT, apakah ia sempat membawa senjata di tangan sambil mengokang senjata atau dalam keadaan tangan kosong? Kalau ia datang dalam keadaan kosong mengapa anggota yang ada di SPKT tidak mengendalikannya tetapi malah didiamkan?” kata Hesegem retoris.

Theo juga mempertanyakan, saat Mabel datang dalam keadaan mabuk, mengapa anggota di SPKT tidak bisa mengatasinya? Padahal mereka tahu ia datang dalam keadaan mabuk dan petugas yang sedang jaga di SPKT mengetahui senjatanya sedang ditinggalkan di kamar tanpa dikontrol. 

“Dugaan saya kejadian seperti ini akan terjadi di mana-mana di seluruh tanah Papua. Kalau anggota polisi atau TNI tidak melakukan pengawasan terhadap anggotanya atau senjatanya,” kata Hesegem.

Kejadian di Polres Yalimo, kata Hesegem, berpotensi mengacaukan situasi di tanah Papua tidak nyaman bagi masyarakat sipil dan bisa terjadi cipta kondisi agar Papua tidak aman dan kondusif.

“Kejadian di Polres Yalimo berpotensi mengganggu proses Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota di tanah Papua,” ujar Hesegem lebih lanjut. 

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri sebelumnya membenarkan Aske Mabel membawa kabur senjata api laras panjang milik Polri. Saat ini, masih dilakukan pencarian terhadap pelaku. 

“Tim juga akan ditambah dari Jayapura yang dijadwalkan tiba Senin (10/6),” kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri mengutip antaranews.com di Jayapura, Papua Minggu (9/6).

Fakhiri menegaskan, saat ini sudah mengirim tim ke Yalimo yang akan melakukan pengecekan secara menyeluruh. Selain melakukan pengecekan secara menyeluruh juga akan mencopot Kapolres Yalimo. “Besok (Senin, 10/6) saya akan copot Kapolres Yalimo,” ujar Fakhiri. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :