MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai, S.Pd, M.Si, Rabu (26/3) membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Reguler dan Otsus Tahun 2025 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2026 di Aula Koteka Moge Paroki Immaculata, Moanemani, Dogiyai, Papua Tengah.
Menurut Tebai, Musrenbangda merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tujuannya, mengintegrasikan aspirasi dari tingkat kampung, distrik, pokok pikiran DPRD serta Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan dihasilkan telah menampung aspirasi dari seluruh komponen masyarakat Dogiyai. Karena itu, Musrenbang daerah merupakan forum yang strategis dan sangat menentukan pembangunan daerah.
“Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah ini adalah forum yang disediakan pemerintah untuk berdiskusi mencari solusi atas persoalan pembangunan daerah dan selanjutnya dirumuskan menjadi program kerja,” ujar Bupati Tebai di Moanemani, Dogiyai, Papua Tengah, Rabu (26/3).
Karena itu, kata Tebai, dalam penyusunan RKPD harus mengacu pada program prioritas pembangunan daerah dan nasional sebagaimana tercantum di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dogiyai Tahun 2025-2045, Visi, Misi dan Prioritas Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 serta Prioritas Pembangunan Nasional yang tertuang dalam Asta Cita.
“Dalam lima tahun pertama fokus kebijakan pembangunan jangka panjang Dogiyai diarahkan pada peningkatan pembangunan di seluruh bidang yang didukung oleh kondisi keamanan, ketentraman dan ketertiban yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang damai dan berkelanjutan,” kata Tebai lebih lanjut.
Visi jangka menengah yaitu mewujudkan masyarakat Dogiyai yang cerdas, kuad dan maju bersama. Misinya adalah pertama, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Kedua, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ketiga, meningkatkan kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, aman dan demokrasi.
Keempat, meningkatkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, efektif, efisien, proporsional, akuntabel dan transparan. Kelima, meningkatkan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada sumber daya daerah, investasi, pariwisata, dan daya saing daerah yang berwawasan lingkungan. Keenam, meningkatkan dan mengembankan inrastruktur wilayah dan utilitas lainnya sesuai dengan tata ruang yang memiliki daya dukung lingkungan.
Penyusunan RKPD juga harus mengacu pada Prioritas Pembangunan Nasional dalam Asta Cita yaitu yaitu, pertama, penguatan sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan. Kedua, Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim,
Keempat, pengendalian inflasi di daerah. Kelima, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Keenam, dukungan swasembada pengan. Ketujuh, pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memasarkan hasil industri kerajinan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Musrenbangda tersebut, kata Tebai, merupakan forum yang sangat penting dan menentukan pembangunan tahun anggaran 2026. Pihaknya mengharapkan forum tersebut dibuka secara umum dan memberi ruang kepada semua komponen masyarakat menyampaikan aspirasinya.
“Saya juga mengharapkan pimpinan OPD memperhatikan dan mengakomodir usulan dari kampung melalui Musrenbang distrik, pokok pikiran dari DPRD dan aspirasi dari berbagai komponen masyarakat sesuai tupoksi masing-masing dan disesuaikan dengan kondisi anggaran,” ujar Tebai.
Tebai juga mengharapkan agar menghindari tumpang tindih dan duplikat kegiatan. Masing-masing OPD dapat menyusun rencana kerja sesuai tugas dan fungsi serta dilakukan sesuai peruntukan. Kemudian, menentukan prioritas pembangunan Dogiyai tahun 2026. Selanjutnya dibuat rencana kerja dan dipastikan alokasi anggarannya sehingga visi, misi serta prioritas pembangunan terwujud.
Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Dogiyai Yakobus Dogomo, SS dalam sambutannya mengatakan, Musrenbangda merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan pembangunan Nasional dan daerah. Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Musrenbang menjadi wadah menampung usulan program kerja dari tingkat kampung, distrik serta berbagai komponen masyarakat. Pemerintah daerah akan mengakomodir semua usulan, akan dipelajari dan dijawab sesuai prioritas pembangunan daerah serta kondisi APBD,” ujar Yakobus Dogomo.
Dalam kesempatan tersebut, Yakobus mengatakan, penyusunan RKPD Tahun 2026 sudah diawali dengan pelaksanaan Musrenbang Distrik pada 14 Maret dan dilanjutkan Forum OPD pada 19 Maret 2025. Dalam Musrenbang Distrik pihaknya telah meminta usulan kegiatan dari kampung pada masing-masing distrik.
“Kami juga telah meminta pokok pikiran dari DPRD. Dengan demikian kami berharap rencana Kerja yang dibuat oleh OPD dalam Musrenbangda merupakan rangkuman dari usulan distrik serta pokok pikiran DPRD,” ujar Yakobus lebih lanjut.
Dalam forum OPD disepakati bahwa pembangunan Dogiyai tahun 2026 difokuskan pada program kerja terpadu. Suatu program akan dikeroyok oleh beberapa OPD terkait. Karena itu, dalam Musrebang akan dipertemukan OPD per bidang pembangunan, baik itu bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan serta infrastruktur sehingga akan dipastikan rencana kerja serta alokasi anggarannya.
Program kerja tersebut mengacu dokumen RPJPD, Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Daerah Otsus (RAPPD), Visi, Misi dan Prioritas Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030 serta Prioritas Nasional Asta Cita.
Yakobus menambahkan, guna merealisasikan prioritas pembangunan Dogiyai, dalam menyusun rencana kerja diperhatikan indikator dan target capaian per tahun yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
Sehingga dapat diambil indikator dan target sesuai tupoksi dan masukan di dalam rencana kerja. Selain itu, mencantumkan lokasi kegiatan, pagu indikatif serta indikator kinerja. Perencanaan harus dimuat secara detail sehingga capaian akhir bisa dievaluasi, berhasil atau gagal.
“Forum ini sangat penting karena menjadi sarana untuk membahas usulan program kerja dari Kampung dan juga menjadi sarana untuk mendapat saran, usul bahkan kritik dari pemangku kepentingan,” kata Yakobus.
Pihaknya juga mengharapkan agar dalam Musrenbang para peserta dari berbagai komponen masyarakat dapat memberikan sumbangan pikiran, saran maupun kritik yang membangun dalam forum itu.
Selain itu, pimpinan OPD perlu memperhatikan dan menindaklanjuti hasil Musrenbang distrik, pokok pikiran DPRD serta usulan dari berbagai pemangku kepentingan untuk diakomodir di dalam Rencana Kerja (Renja) OPD. Dalam penyusunan RAP Otsus diprioritas keberpihakan terhadap orang asli Papua serta belanja pegawai dipangkas;
Musrenbangda dihadiri juga Wakil Bupati Dogiyai Yuliten Anouw, SE, Kapolres Kompol Sarraju, SH, Perwira Penghubung Kodim 1705/Nabire, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten I, II dan III Setda, para kepala dinas, badan, kantor serta direktur dan kepala bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
Selain itu, para Kepala distrik, Kepala Bank Cabang Moanemani, Kepala BPJS Dogiyai, Kepala Kantor Kementerian Agama Dogiyai, Ketua FKUB, Danramil Kamuu, Danramil Mapia, Kapolsek Kamuu, Kapolsek Mapia, Pastor Paroki Moanemani, tokoh adat, perempuan, pemuda, dan tokoh masyarakat tamu undangan serta para wartawan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)