Diskominfo Kabupaten Jayapura dan OJK Sepakat Lindungi Masyarakat dari Judol dan Pinjol - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Diskominfo Kabupaten Jayapura dan OJK Sepakat Lindungi Masyarakat dari Judol dan Pinjol

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, ST, M.Sos (dua dari kiri) saat bertemu Kepala OJK Papua Fatwa Aulia untuk berkolaborasi terkait perlindungan konsumen sektor jasa keuangan bagi masyarakat di wilayah itu. Foto: Istimewa

Loading

SENTANI, ODIYAIWUU.com Dinas Komunikasi dan Informatika (Disominfo) Kabupaten Jayapura dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua sepakat akan terus berkolaborasi dalam hal perlindungan konsumen sektor jasa keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Jayapura.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat mengurangi kecanduan judi online (judol) di tengah masyarakat, termasuk memanfaatkan pinjam online (pinjol) dengan baik dan benar agar tidak mudah tersandung kasus karena gagal bayar.

Membantu masyarakat mengelola dan menjaga kondisi keuangan dan membuat keputusan keuangan yang cerdas, Kominfo dan OJK akan meningkatkan literasi keuangan melalui berbagai program dan kegiatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, ST, M.Sos mengatakan, menyikapi fenomena tersebut pihaknya menyambangi Kepala OJK Papua Fatwa Aulia guna melakukan pertemuan singkat di ruang rapat kantor OJK Papua. Rabu (15/1).

Fatwa Aulia mengatakan, literasi di Papua harus dikerjakan lebih optimal dengan menghadirkan sejumlah inovasi untuk mengefektifkan literasi dan edukasi di wilayah Papua.

“Tentunya literasi paling pas di Papua terkait dengan edukasi di bidang pinjol dan judol karena sudah menjadi momok bukan hanya di Papua tapi di seluruh Indonesia, jadi kita perlu berkolaborasi mengedukasi masyarakat,” ujar Fatwa Aulia.

Gustaf mengatakan, tahun 2025 sejumlah ide dan inovasi baru dengan fokus pada literasi yang inklusif melalui program literasi Diskominfo  berkomitmen memberikan edukasi tentang penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Saat ini marak pinjol dan judol di tengah masyarakat sehingga kedatangan OJK di Kabupaten Jayapura membicarakan hal ini sehingga masyarakat tahu dampak buruk judol dan memanfaatkan aplikasi pinjol secara bijak,” kata Gustaf. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :