KARUBAGA, ODIYAIWUU.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Igari, Distrik Wenam, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan dipalang sejumlah orang yang menamakan diri Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Tolikara sejak Rabu (28/8). Akibatnya, aktivitas pelayanan di rumah sakit itu lumpuh total.
Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1716/Tolikara Letkol Inf Justus Bernard Mara, S.Sos, MIP mengatakan, pihaknya langsung merespon info aksi pemalangan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna mendengar langsung keluh kesah para pendemo.
“Kami melakukan koordinasi melekat dengan aparat terkait dalam hal ini dengan Polres Tolikara dan Pemda untuk bersama-sama bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujar Bernard Mara kepada Odiyaiwuu.com dari Karubaga, Tolikara, Papua Pegunungan, Senin (2/9).
Dalam kesempatan tersebut, ujar Bernard Mara, pihak Kodim 1716/Tolikara juga menghimbau agar pendemo tidak melakukan pemalangan. Hal tersebut penting mengingat RSUD merupakan fasilitas kesehatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Bernard Mara menjelaskan, dalam kesempatan melakukan mediasi antara honorer dengan pemerintah daerah para honorer yang melakukan aksi pemalangan mereka meminta Penjabat Bupati dan Kepala BKD Tolikara menemui para honorer yang melakukan pemalangan RSUD Igari tersebut.
“Kami menghimbau agar masyarakat tetap tenang tetap bijaksana dan selalu berpikir jernih, tidak melaksanakan aksi yang dapat merugikan perorangan maupun masyarakat dan wilayah ini. Kami juga mengajak agar mengawal bersama apa yang sudah disampaikan penjabat bupati tentang honorer K2,” ujar Bernard.
Sedangkan Penjabat Bupati Marthen Kogoya, SH, MAP dalam kesempatan tersebut mengatakan, permasalahan ini (honorer) bukan hanya terjadi di Tolikara tetapi di 29 kabupaten dan kota di Papua. Pasalnya, terdapat beberapa persyaratan yang belum memenuhi syarat untuk bisa bergabung dalam formasi CPNS K2.
“Selain itu yang perlu diketahui bersama bahwa untuk pemberkasan terkait dengan pengangkatan formasi CPNS K2 itu diprioritaskan kepada tenaga honorer yang belum tergabung pada tahun 2012,” ujar Marthen Kogoya.
Sedangkan untuk pemberkasan pada formasi CPNS K2 tahun 2024, ujar Marthen, itu dilakukan tahun 2019 sebelum adanya masa pandemi Covid 19 harus sudah berusia 36 tahun serta untuk batas minimal ijazah tahun 2015 dari lulusan Fakultas Kesehatan.
“Yang mengerti pegawai honorer sudah berapa lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara itu BKD dan dinas terkait. Jadi, merekalah yang bisa mengajukan nama-nama tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi CPNS formasi K2,” kata Marthen.
Pihaknya juga mengajak untuk melihat persyaratan administrasi dari seluruh tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat sehingga data tersebut dijadikan acuan melihat kinerja dari BKD Tolikara.
Untuk tenaga honorer formasi K2 yang belum diangkat, diminta agar semua berkas dikumpulkan ulang dan akan dicek langsung dirinya selaku penjabat bupati. Apabila sudah memenuhi syarat sesuai aturan kepegawaian, akan diusulkan ulang oleh penjabat bupati.
“Kinerja BKD Kabupaten Tolikara akan dievaluasi karena semua pemberkasan honorer K-2 pengangkatan tahun 2024 dilaksanakan tahun 2020. Dan penjabat bupati tidak dilaporkan untuk proses pemberkasan tersebut dari awal menjabat,” kata Marthen lebih lanjut.
Selain itu, alokasi formasi penerimaan PNS, baik dari formasi umum dan honorer akan diajukan ulang ke BKD Provinsi dan Kementerian PAN-RB sehingga kuota penerimaan PNS di Tolikara bisa ditambah khususnya profesi guru dan tenaga kesehatan.
“Mari kita sama-sama bergandengan tangan, bersinergi menjaga daerah ini agar tetap aman, damai, dan kondusif dalam menyambut Pilkada Tolikara sesuai dengan motto kita, Nawi Arigi,” ujar Marthen. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)