Diamankan KPK, Wilhelmus Pigai Ajak Doakan Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Diamankan KPK, Wilhelmus Pigai Ajak Doakan Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, SIP, MH. Sumber foto: timesindonesia.co.id, Selasa, 20 September 2022

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH, Selasa (10/1) diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah warung makan di Jayapura, Papua.

Tokoh muda Papua Wilhelmus Pigai mengajak masyarakat Papua dan seluruh komponen di bumi Cenderawasih mendoakan kesehatan orang nomor satu Papua itu.

“Mari kita doakan kondisi kesehatan Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe. Kami berharap dalam proses selanjutnya, Tuhan hadir memberikan kekuatan sehingga semuanya berjalan dengan baik,” kata Wilhemus Pigai kepada Odiyaiwuu.com, Selasa (10/1).

Wilhelmus yang juga tokoh muda kelahiran Mimika, Provinsi Papua Tengah berharap negara sungguh menghormati hak asasi manusia (HAM) Gubernur Lukas Enembe. Hal tersebut sangat serius mengingat selama ini, Gubernur Enembe diketahui tengah menjalani proses pemulihan Kesehatan menyusul stroke yang dideritanya.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK melalui sebuah media terbitan Jakarta membenarkan, Gubernur Enembe diamankan komisi antirasuah itu. “Iya (diamankan),” ujar Fakhiri ketika dihubungi di Jayapura, Selasa (10/1).

Informasi yang diperoleh media ini juga menyebutkan, usai diamankan KPK, Lukas Enembe langsung dibawa ke Markas Komando Brimob Polda Papua. “Nanti tanya saja ke KPK, kami hanya membantu saja. Silakan tanya ke KPK,” kata Fakhiri lebih lanjut.

“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dari Jayapura, Papua, Selasa (10/1).

Sumber lain menyebut, Lukas Enembe, mantan Ketua DPD Partai Demokrat Papua ditangkap KPK dan dibawa ke Markas Komando Brimob Polda Papua.

“Ya. Saat ini kabarnya diamankan di Mako Brimob Polda Papua,” ujar sumber itu kepada Odiyaiwuu.com saat dihubungi melalui pesan singkat (SMS), Selasa (10/1).

Koordinator Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Stefanus Roy Rening sebelumnya mengungkapkan, kliennya itu ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar sejak 5 September 2022. Karena itu, Lukas Enembe dipanggil sebagai tersangka oleh KPK di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9).

“Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan. Itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September Bapak Gubernur sudah jadi tersangka. Padahal, Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya,” ujar di Mako Brimob Polda Papua.

Namun, Roy menyayangkan penetapan tersangka terhadap kiennya itu yang dinilai tidak profesional. Menurut Roy, berdasarkan KUHP, seseorang yang dijadikan tersangka harus ada dua alat bukti dan sudah diperiksa sesuai dengan keputusan MK Nomor 21 Tahun 2014.

“Kita menyayangkan sikap KPK yang tidak profesional seperti ini,” ujar Roy lebih jauh. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :