NABIRE, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Deiyai Ateng Edowai S.Pd.K M.Pd mengemukakan, selaku Bupati Deiyai pihaknya telah menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire Muhammad Rizal, SH. MH di Ruang Kejari Nabire, Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulya, Distrik Nabire Kabupaten Nabire, Papua, Jumat (11/3).
“Penandatanganan nota kesepahaman dengan Kajari Nabire Pak Muhammad Rizal bersama ini sebagai media atau sarana menjaga serta mempererat hubungan, relasi produktif antara Pemerintah Kabupaten Deiyai dengan Kejaksaan Negeri Nabire,” ujar Bupati Kabupaten Deiyai Ateng Edowai kepada Odiyaiwuu.com di Nabire, kota Kabupaten Nabire, Papua, Selasa (15/3).
Selain itu, ujar Bupati Ateng Edowai, penandatanganan nota kesepahaman kerja sama ini diharapkan bermanfaat dalam upaya dan langkah-langkah yang diperlukan kedua belah pihak menyelesaikan masalah hukum perdata di lingkup Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Menurut Ateng Edowai, penandatanganan nota kesepahaman tersebut terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, selaku bupati pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten Deiyai dan Kejaksaan Negeri Nabire selalu mengedepankan komunikasi yang harmonis.
Dengan demikian, hal tersebut membantu kedua belah pihak untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. Selain itu, tujuan kerja sama itu membawa dampak positif terhadap semua sektor pembangunan di Deiyai.
Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Muhammad Rizal mengaku, selalu jaksa pengacara negara pihaknya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak. Muhammad Rizal mengaku dirinya siap bersinergi dalam memberikan pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Deiyai di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai isi kesepahaman kerja sama.
“Kami berharap agar nota kesepahaman yang telah dibuat dan ditandatangani bersama dapat segera diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan,” kata Muhammad Rizal.
Penadatanganan nota kesepahaman yang diteken Ateng Edowai dan Muhammad Rizal dihadiri sejumlah pejabat di lingkup Kejari Nabire seperti Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yang Melva Rian, SH dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nabire Haris Suhud Tomia, SH.
Selain itu, dihadiri juga sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Deiyai seperti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Deiyai Jhon Palinggi Patandianan, SE dan Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Deiyai Silas Bonai, S.IP serta sejumlah pegawai Kejari Nabire dan Deiyai. Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Ansel Deri, Emanuel You/Odiyaiwuu.com)