Delius Tabuni Resmi Ketua DPR Papua Tengah, Berikut Pimpinan dan Anggota Periode 2024-2029 - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Delius Tabuni Resmi Ketua DPR Papua Tengah, Berikut Pimpinan dan Anggota Periode 2024-2029

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029 Delius Tabuni. Foto: Istimewa

Loading

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Delius Tabuni, Kamis (30/1) resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah masa jabatan 2024-2029.

Ketua Sementara Maximus Takimai dan Wakil Ketua Sementara Diben Elabi saat memimpin Rapat Paripurna DPR Provinsi Papua Tengah di ruang Paripurna Utama Kantor DPR Papua Tengah, Kamis (30/1), menetapkan juga tiga Wakil Ketua DPR Papua Tengah periode 2024-2029.

Tiga wakil ketua dimaksud yaitu politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Diben Elaby sebagai Wakil Ketua 1 DPR Papua Tengah, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dr Drs Petrus Izaach Suripatty, M.Si sebagai Wakil Ketua II, dan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bekies Kogoya, S.Km, M.Kp sebagai Wakil Ketua III.

Penetapan Ketua dan Wakil Ketua tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Provinsi Papua Tengah di ruang Paripurna Utama Kantor DPR Papua Tengah di Nabire, Papua Tengah, Kamis (30/1). Rapat dipimpin Ketua Sementara Maximus Takimai dan Wakil Ketua Sementara Diben Elabi.

 Penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPR Papua Tengah periode 2024-2029 dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPR Papua Tengah Nomor 161.1/21/DPR PT/2025 tentang Pengumuman Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029.

“Hasil penetapan ini akan segera diajukan kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah melalui Biro Hukum untuk kemudian mendapatkan pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” ujar Maksimus kepada wartawan di Nabire, Papua Tengah, Kamis (30/1).

Maksimal berharap agar SK Pimpinan Definitif DPR Papua Tengah segera terbit agar dilakukan pelantikan. Pelantikan pimpinan definitif DPR Papua Tengah akan dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura.

“Supaya pimpinan definitif yang kami tetapkan ini bisa segera membentuk komisi-komisi dan alat kelengkapan lainnya agar bisa melaksanakan fungsi dan tugas mereka,” kata Maksimus lebih lanjut.

Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Derman P Nababan secara resmi melantik 40 anggota DPR Papua Tengah periode 2024-2029 di Ruang Rapat Sidang DPR Papua Tengah, Rabu (6/11/2024).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-.4546, tentang Perubahan Atas Keputusan Mendagri Nomor 100.1.2.4-4534 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR Papua Tengah Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 

Anggota DPR Papua Tengah masa tugas 2024-2025 yaitu Amirullah Hasyim, Ardi, Katherine Maruanaya, Delius Tabuni, Jhoni Kobogau, Nekiron Wonda, Harol Gobai, Peter Warobay, Hengky Kegou, Anis Lebene, Diben Elabi, dan Nancy Natalia Raweyai. 

Kemudian, Adolince Ubruangge, Nopi Degei, Petrus Surupatty, Araminus Omaleng, Bekies Kogoya, Peanus Uamang, Thobias Bagubau, Gerson Wandikbo, Kristianus Agapa, Jemi Patabang, Paulus Mote, Yobes Waine, Yeti Enumbi, dan Nataniel Tabuni. 

Berikut, Yulian Magai, Penius Dewelwek Onime, Yulius Yapugau, Maksimus Takimai, Naomi Kotouki, Ambrosius Degei, Elias Anou, Yohanis Felix Helyanan, Henes Sondegau, Yohanes Kemong, Fransiskus Magai, Aloisius Paerong, Yohanes Wanimbo, dan Yosafat Badokapa. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :