TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Rabu (21/12) resmi beroperasi di Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Salah satu misi YLBH Papua Tengah yakni membantu masyarakat kecil di bidang hukum mulai dari kota hingga kampung-kampung di pedalaman Papua Tengah.
Proses peresmian beroperasi lembaga bantuan hukum tersebut tak hanya dihadiri para advokat dan pengacara di wilayah Papua Tengah, namun dihadiri juga Asisten Bidang Kemasyarakatan Sekretariat Daerah (Setda) Mimika Ignasius Edi Santoso mewakili Pelaksana Tugas Bupati Johannes Rettob, Kepolisian Resor Mimika, dan utusan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa).
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Papua Tengah Yosep Temorubun, SH dalam sambutannya saat peresmian mengatakan, YLBHI Papua Tengah menjadi lembaga bantuan hukum resmi di wilayah provinsi baru tersebut.
“Saat ini, anggota aktif YLBH Papua Tengah yang dilantik berjumlah 42 orang. Misi utama kami adalah memberikan advokasi hukum. Advokasi hukum itu dimulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, tuntutan hingga inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu diberikan perdeo atau gratis,” ujar Yosep melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Rabu (21/12).
Menurut Yosep, YLBH Papua Tengah bukan tempat untuk mencari profit, untung tetapi murni menjadi lembaga tempat masyarakat memperoleh advokasi, pendampingan atau bantuan hukum khususnya di Mimika saat mereka berurusan atau menghadapi persoalan hukum di Papua Tengah.
Sementara itu Ignatius Edi Santoso mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik kehadiran YLBH Papua Tengah, yang tentunya dapat menjadi Lembaga bagi masyarakat kecil dan semua pihak yang memerlukan advokasi, bantuan hukum di tengah masyarakat.
YLBH Papua Tengah, ujarnya, juga diharapkan menjadi sebuah institusi hukum dan lokomotif bagi gerakan pro demokrasi masyarakat sipil atau civil society di tanah Papua, terutama di wilayah Papua Tengah.
“Saya berpesan agar YLBH Papua Tengah menjadi wadah lahirnya gerakan masyarakat sipil, civil society yang dapat membantu pemerintah daerah dalam hal upaya penanganan hukum,” kata Edi Santoso.
Pihaknya juga berharap agar YLBH Papua Tengah juga bisa membantu masyarakat Mimika dan Papua Tengah umumnya, baik yang bermukim di kota hingga ke berbagai pelosok kampung dalam hal perlindungan serta perjuangan kesetaraan hukum di tengah masyarakat.
“Pemerintah daerah mendukung YLBH Papua Tengah yang baru dibentuk sehingga semakin maju dan berguna untuk seluruh lapisan masyarakat Papua Tengah umumnya dan Mimika khususnya,” lanjut Edi Santoso.
Tokoh masyarakat adat Karel Kum juga menyampaikan penghargaan, apresiasi niat dan langkah cerdas para advokat dan pengacara mendirikan YLBH Papua Tengah.
Kehadiran YLBH Papua Tengah melalui para pengacara, ujar Karel, diharapkan juga menjadi institusi hukum yang selalu tampil berjuang dalam misi advokasi dan menjadi kiblat harapan masyarakat kecil mencari keadilan dan hukum.
“Saya kagum dengan niat baik teman-teman pengacata yang terhimpun dalam wadah ini. Tentu tersimpan doa dan harapan kecil, semoga YLBH Papua Tengah dapat melihat dan menjadi penopang masyarakat tujuh suku yang ada di Mimika,” kata Karel.
Selain itu, kehadiran YLBH Papua Tengah juga dapat membantu memberikan pendampingan hukum, memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
“Saya juga sangat berharap agar rekan semuanya dapat aktif memberikan advokasi dan pendampingan untuk masyarakat yang memerlukan bantuan hukum,” kata Karel lebih jauh. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)