ENAROTALI, ODIYAIWUU.com — Sekretaris Relawan Paniai Aman dan Indah (Paniai-ANI) Kabupaten Paniai Yunus Gobai, S.Kom mengemukakan, saat ini aneka penyakit sosial marak terjadi di Enarotali, kota Kabupaten Paniai dan sejumlah tempat di Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Aneka penyakit sosial itu seperti peredaran minuman keras (miras), keberadaan praktik illegal perempuan pekerja seks komersial (PSK), judi toto gelap (togel), sabung ayam, dan lain-lain. Pemkab Paniai dan masyarakat perlu membersihkan aneka masalah sosial itu, terutama mencabut ijin pihak-pihak tertentu yang mendatangkan miras dan para penjaja seks di wilayah Paniai.
“Larangan miras perlu diberlakukan di Enarotali dan Paniai secara umum. Tidak boleh ada miras dan praktik PSK dan segera dihentikan. Pemkab Paniai segera menerbitkan larangan peredaran miras dan praktik maksiat di Paniai,” kata Yunus Gobai melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Enarotali, Paniai, Papua Tengah, Jumat (3/2).
Mencermati realitas maraknya aneka penyakit sosial, seluruh elemen baik dari tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan perempuan harus bersinergi lalu bergerak memberantasnya demi menjaga dan menyelamatkan manusia khususnya generasi muda.
“Mengkonsumsi miras bukan budaya Paniai. Praktik illegal pekerja seks komersial sangat terbuka menjadi sumber penyebaran virus HIV dan AIDS. Sehingga kami mengajak semua komponen masyarakat bergerak bersama memberantas aneka penyakit sosial guna penyelamatan tanah dan manusia yang tersisa di Paniai,” lanjut Yunus.
Relawan Paniai-ANI juga mengeluarkan deklarasi Pemberantasan Penyakit Sosial Masyarakat di Panai yang berisi sejumlah poin penting. Pertama, koordinasi yang matang dengan pemilik hak ulayat wilayah Ibukota Enarotali-Madi. Kedua, seluruh elemen yang ada di Paniai wajib melakukan sosiaslisasi, diskusi dan konsolidasi yang matang guna mencegah aneka penyakit sosial.
Ketiga, mendorong agenda pemberantasan penyakit sosial masyarakat di Paniai. Keempat, semua elemen wajib memiliki bukti dokumen dan riset tentang penyakit sosial Masyarakat yang marak di Paniai. Kelima, semua elemen wajib diskusi dan melahirkan nilai tawar politik pemerintah kepada masyarakat non asli dan orang asli untuk diberdayakan.
Keenam, Pemda, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), gereja, Dewan Adat, dan lainnya berpartisipasi dalam agenda deklarasi masal pemberantasan penyakit sosial masyarakat di Paniai dan menyatakan bahwa miras, praktik PSK, dan judi adalah musuh bersama.
“Miras dan praktik PSK adalah masalah serius yang harus ditanggani dan dibasmi dari bumi Paniai. Sehingga tugas kita bersama untuk melakukan sosialisasi dan membangun kekuatan demi keselamatan tanah dan manusia di negeri Enagotadi,” ujar Yunus. (Emanuel You/Odiyaiwuu.com)