JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Yan Permenas Mandenas, S.Sos, M.Si mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si atau Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat AKBP Choiruddin Wachid.
“Sebagai langkah konkrit, saya mendesak Kapolri atau Kapolda Papua Barat segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat AKBP Choiruddin Wachid, mantan Kapolres Teluk Bintuni,” ujar Mandenas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dan Polda Papua Barat bersama keluarga korban di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Mandenas yang ditunjuk sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Komisi III DPR RI, langkah menonaktifkan Choiruddin Wachid tersebut penting untuk memastikan proses penyidikan kasus meninggalnya Iptu Tomi Marbun berjalan netral dan tidak ada konflik kepentingan.
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun, seorang anggota Polri hilang saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan kelompok kriminal bersenjata di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat pada Desember 2024.
“Kalau Mabes Polri dan Polda Papua Barat serius membongkar kasus ini harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat terlebih dahulu. Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun. Hal Ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun dan menjaga stabilitas di Papua,” tegas Mandenas.
Menurut Mandenas, anggota DPR Partai Gerindra, kasus Iptu Tomi Marbun saat ini berada dalam pengawasan DPR RI. Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Papua ini juga memastikan dirinya akan terus mengawal penyelesaian kasus ini demi keadilan dan kejelasan informasi bagi seluruh pihak yang terlibat.
Menurut Mandenas, usai ditunjuk sebagai BKO Komisi III DPR RI ia berkomitmen mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Pihaknya juga mengatakan, operasi yang saat ini melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik Iptu Tomi Marbun.
Namun, Mandenas menekankan pentingnya pengumpulan informasi secara objektif melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang bertugas bersama Iptu Toni Marbun saat melakukan operasi pada Desember 2024.
“Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” ujar Mandenas kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Jumat (2/5).
Politisi muda Partai Gerindra ini juga menyoroti adanya kekhawatiran terjadinya intimidasi terhadap sejumlah saksi yang bertugas di bawah komando pejabat yang kini memegang posisi strategis di Polda Papua Barat. Ia menyebut adanya indikasi tekanan yang membuat para saksi tidak bebas memberikan informasi kepada penyidik dari Mabes Polri.
Selain itu, Mandenas juga merespon insiden penembakan terhadap Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey saat ikut dalam operasi pencarian. Mandenas mengingatkan aparat agar tidak membangun narasi cipta kondisi yang justru menyesatkan.
“Selama ini masyarakat di wilayah Moskona Barat dan Timur hidup relatif aman dan tidak mengalami ancaman dari kelompok yang disebut kelompok kriminal bersenjata atau Organisasi Papua Merdeka,” ujarnya.
Menurut Mandenas, masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang dilakukan, bukan murni perlawanan dari kelompok kriminal bersenjata. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)