NABIRE, ODIYAIWUU.com — Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP PPT) Agus Anggaibak, Rabu (25/6) merespon aksi pemalangan kantor tersebut yang dilakukan para wakil rakyat dari jalur pengangkatan tersebut.
Sejumlah anggota MRP PPT, Rabu (25/6) memalang kantor yang beralamat di Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. “Aksi pemalangan kantor MRP Papua Tengah yang dilakukan beberapa anggota itu tidak benar,” ujar Angggaibak saat dihubungi melalui telepon selular di Timika, Papua Tengah, Rabu (25/6).
Menurut Anggaibak, alasan aksi itu disebut karena selama ini pimpinan MRP Papua Tengah tidak pernah masuk kantor. Saat ini, ia mengaku masih sakit malaria jadi sedang berobat. Agus menduga, aksi itu akibat ada anggota yang masih terbawa perasaan sejak proses pemilihan pimpinan MRP Papua Tengah.
Selain itu, lanjut Anggaibak, aksi itu diduga dilatari masalah besaran anggaran perjalanan dinas para pimpinan dan anggota MRP Papua Tengah yang mengalami penurunan menyusul kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat hingga menyentuh dana otonomi khusus (otsus) Papua.
“Awalan besaran anggaran untuk MRP Papua Tengah tidak mengalami perubahan atau sesuai standar. Tetapi, setelah ada kebijakan efisiensi, anggaran perjalanan dinas baik pimpinan maupun dikurangi atau diturunkan pemda,” kata Anggaibak.
Dengan demikian, kata Anggaibak, masing-masing pimpinan dan anggota harus mengembalikan biaya perjalanan dinas kepada negara sebesar Rp 8.700.000. Pemotongan ini yang diprotes tetapi langkah pemotongan itu sudah sesuai aturan setelah ada kebijakan efisiensi.
“Jadi, aksi demo dengan memalang kantor MRP Papua Tengah tidak beralasan dan berdasar fakta bahwa pimpinan tidak hadir masuk kantor. Jadi, setelah masing-masing kami diminta mengembalikan uang perjalanan dinas per orang delapan juta lebih, ada teman-teman yang demo pimpinan. Pimpinan kan tidak bisa buat apa-apa karena itu aturan yang mengikat kami semua,” kata Anggaibak tegas.
Anggaibak juga menegaskan, MRP dibiayai dengan alokasi dana otsus Papua. Hingga saat ini, katanya, dana otsus bermasalah karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Papua Tengah belum memberikan laporan pertanggung jawaban dana otsus belum dicairkan secara keseluruhan.
“Sesuai aturan, kalau salah satu OPD belum memberikan laporan pertanggungjawaban maka pencairan anggaran mengalami keterlambatan. Jadi, semua (OPD) dan lain-lain terkena dampak. Jadi, kegiatan MRP bisa jalan kalau dana otsus sudah cair. Saat ini hampir semua kegiatan MRP dibiayai dana otsus belum jalan karena belum ada laporang pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebelumnya,” ujar Anggaibak.
Kantor MRP Papua Tengah, Rabu (25/6) di palang sejumlah anggota MRP Papua Tengah. Pendemo juga membentangkan baliho besar di depan pintu masuk utama kantor tersebut.
Dari baliho dipasang, terdapat dua permintaan anggota MRP Papua Tengah. Pertama, meminta Mendagri agar segera mengganti Ketua MRP PPT. Kedua, meminta Gubernur Papua Tengah untuk mengganti Sekretaris MRP- PPT.
Dalam dua tuntutan tersebut, ada delapan alasan mengapa pemalangan dilakukan. Pertama, lembaga MRP Papua Tengah tidak bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Kedua, DPA MRP Papua Tengah, tidak pernah diberikan kepada anggota MRP.
Ketiga, lembaga MRP tidak punya jadwal kegiatan tahunan. Keempat, banyak uang anggota MRP Papua Tengah yang tidak dibayarkan, termasuk uang reses selama satu tahun di 2024. Kelima, banyak pemotongan uang di bendahara dengan alasan pajak.
Keenam, pimpinan selalu ambil keputusan diluar rapat. Ketujuh, berminggu-minggu, Ketua MRP tidak pernah masuk kantor. Kedelapan, Ketua MRP bekerja dengan tidak memegang DPA selama dua tahun. (*)