JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Yalimo, Kepolisian Daerah (Polda) Papua berhasil mengamankan AN, pelaku atau penyelundup senjata api jenis FN beserta 615 butir amunisi di Kabupaten Yalimo, Rabu (29/6) sekitar pukul 20.00 WIT.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH membenarkan peristiwa penangkapan tersebut oleh jajaran Polres Yalimo.
Menurut Musthofa Kamal, penangkapan bermula dari anggota Sie Propam Polres Yalimo yang mencurigai seseorang dengan kendaraan roda dua. Kemudian personel Polres Yalimo menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari arah Jayapura menuju Wamena di sekitar Pos Yalimo.
“Anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut melihat kendaraan roda dua jenis Honda versa warna putih tanpa nomor polisi milik pelaku. Setelah itu anggota langsung mengarahkan pelaku ke dalam Pos Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Musthofa Kamal kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua Kamis (30/6).
Musthofa Kamal menjelaskan, saat anggota ingin melakukan pemeriksaan awalnya pelaku menolak sehingga semakin menguatkan kecurigaan anggota terhadap pelaku namun anggota tetap melakukan pemeriksaan.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN, anggota berhasil menemukan dua buah jerigen lima liter warna hitam berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api pistol jenis FN yang juga diisi dalam jerigen serta dua magasen amunisi jenis V2 Sabhara dan magasen jenis SS1,” ujar Musthofa Kamal lebih lanjut.
Dari tangan AN, pelaku yang diketahui tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nduga polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk nokia kecil, satu buah handphone samsung androi, satu buah KTP, satu buah kartu pegawai, satu buah kartu berobat, dan satu buah kartu BPJS.
Selain itu, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan satu buah kartu vaksin pertama, satu buah kartu pasien, dua buah obeng, lima kunci, satu buah dompet, 21 foto laki-laki, tujuh foto anak kecil, empat foto perempuan, dua foto gandeng, satu buah tas noken, dan satu buah kalung slongsong.
Polisi juga menamankan satu buah termos air panas, dua buah kartu ATM Bank Papua, dua buah jerigen, lima buah celana, dua buah baju, satu buah tas, lima paket obat ringan, dua buah lem perekat, tiga buah korek api, satu bungkus rokok Surya, satu pucuk senjata FN, satu magasen SS1, satu magasen V2 sabhara, satu unit motor verza tanpa plat nomor dan uang sebesar Rp 2.219.500.
“Adapun jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 butir, moser sebanyak 2 butir, AK sebanyak 3 butir, SS1 sebanyak 158 butir, revolver sebanyak 10 butir, Us carabine sebanyak 52 butir dan V2 sebanyak 11 butir dengan total keseluruhan 615 butir amunisi tajam,” jelas Musthofa Kamal.
Menurutnya, dari keterangan awal pelaku bahwa amunisi, magasen dan satu pucuk senjata api tersebut akan diserahkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata Wilayah Nduga pimpinan Jenderal Egianus Kogoya dengan tempat penyerahan akan diserahterimakan di Wamena bertempat di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya lewat kurir dan utusan Jenderal Egianus Kogoya. “Saat ini, tersangka kita sudah amankan di Polres Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Musthofa Kamal. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)