Polisi Kembali Tangani Bentrok Antara Dua Kelompok Warga di Kabupaten Nduga
DAERAH  

Polisi Kembali Tangani Bentrok Antara Dua Kelompok Warga di Kabupaten Nduga

Personil Kepolisian Resor Nduga saat menangani pertikaian antara dua kelompok warga masyarakat yang bertikai di Kenyam, kota Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (1/6). Foto: Istimewa

Loading

KENYAM, ODIYAIWUU.com — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan, personil Kepolisian Resor (Polres) Nduga, Sabtu (1/6) kembali menangani pertikaian antara dua kelompok warga masyarakat yang bertikai di Kenyam, kota Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Menurut Benny, pertikaian antara kedua kelompok masyarakat kembali terjadi buntut kesepakatan pembagian hak suara saat Pemilihan Legislatif (Pileg) yang menggunakan sistem noken di wilayah itu.

“Bentrok kembali terjadi Sabtu (1/6) sekitar pukul 15.00 WIT di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nduga. Pertikaian antara kedua kelompok tersebut sebelumnya juga pernah terjadi,” ujar Benny kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Selasa (4/6).

Benny menambahkan, pertikaian antar kelompok sudah berulang kali dan tercatat lima kali yakni pada 15 dan 16 Februari. Kemudian, terjadi lagi pada 4 dan 14 Maret lalu tanggal 14 April 2024.

Pertikaian kedua kelompok terjadi beruntun pasca kematian Delius Gwijangge. Delius meregang nyawa terkena anak panah pada saat terjadi perang suku Pok Geselema antara Ikabus Gwijangge dengan Tarni Wandikbo.

“Bentrok tersebut kembali terjadi karena masalah pembagian suara yang belum terselesaikan dan ini merupakan kejadian yang ketujuh kalinya,” kata Benny lebih lanjut.

Benny menjelaskan, dari pertikaian tersebut terdapat korban jiwa atas nama Lingganus Gwijangge. Lingganus merupakan korban dari pihak Ikabus Gwijangge.

“Korban terkena anak panah di bagian bahu sebelah kanan dan terdapat luka bacokan di bagian leher sebelah kanan yang menyebabkan korban meninggal di tempat,” katanya.

“Jenazah korban telah dibawa aparat gabungan TNI-Polri menuju kediaman Ikabus Gwijangge untuk dilakukan upacara adat,” ujar Benny lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor Nduga AKBP VJ Parapaga mengatakan, saat menangani pertikaian antar kelompok pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan gas air mata ke arah dua kelompok dan menghimbau untuk segera membubarkan diri.

Permasalahan kedua belah kelompok sebenarnya telah dinyatakan selesai Sabtu (6/4) ditandai penandatanganan surat pernyataan dan perjanjian damai sehingga kejadian yang baru saja terjadi adalah karena ada yang belum mau menerimanya.

Usai pertikaian personel gabungan melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi bentrokan susulan. Para personil juga melakukan pendekatan ke para tokoh di Kenyam untuk membantu meredam kedua kelompok tersebut.

“Situasi saat ini terpantau aman dan kondusif, serta berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi,” ujar Parapaga. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :