Tukang Antar Galon di Dekai, Yahukimo Meregang Nyawa di Tangan Orang Tak Dikenal - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Tukang Antar Galon di Dekai, Yahukimo Meregang Nyawa di Tangan Orang Tak Dikenal

Mobil pick up yang dibawa korban Jhonsep Salempang dengan galon yang akan diantar di bawah pengawasan aparat Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Papua Pegunungan. Salempang dihadang kemudian diserang orang tak dikenal hingga korban tewas tepat di Jalan Bandara, Distrik Dekai, Yahukimo, Sabtu (30/3). Foto: Istimewa

Loading

DEKAI, ODIYAIWUU.com — Naas menimpa Jhonsep Salempang, tukang antar galon di Dekai, kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Salempang meregang nyawa di tangan orang tak dikenal tepat di Jalan Bandara, Distrik Dekai, Yahukimo, Sabtu (30/3).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom membenarkan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIT. Saat itu, Salempang, pria yang berprofesi sebagai pengantar galon, sedang dalam perjalanan menuju kota.

“Pada saat melintas di tempat kejadian perkara, korban diduga dihadang oleh orang tak dikenal atau OTK. Setelah dihadang, korban diserang menggunakan senjata tajam hingga membuatnya terkapar di pinggir jalan,” ujar Benny kepada Odiyaiwuu.com dari Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (31/2).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos, MM menambahkan, korban ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.

“Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka akibat serangan senjata tajam, sehingga pihak rumah sakit melakukan tindakan pembersihan dan penjahitan luka,” ujar Heru.

Heru menyebutkan, jenazah korban rencananya akan dikirim Minggu (31/3) dari Kabupaten Yahukimo ke Toraja dan akan disemayamkan di kampung halamannya sebelum dimakamkan.

Pihak kepolisian telah memperkuat upaya untuk mengejar pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian tragis tersebut. Masyarakat, ujar Heru, diminta untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu dalam proses penyelidikan agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :