TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Kasus stunting di Kabupaten Mimika tahun 2023 menurun. Kasus stunting di Mimika tahun 2023, misalnya, secara nasional berada pada angka 7,9 persen.
Artinya, jumlah kasusnya menurun lebih banyak dari rata-rata angka nasional sebesar 3.8 persen per tahun. Capaian positif tersebut terjadi berkat kerjasama harmonis antara unsur pimpinan dan anggota organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Wakil Bupati sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM mengatakan, bila dilihat dari angka baik di Provinsi Papua Tengah maupun Papua program penanganan stunting di Mimika cukup positif karena berbagai program yang dijalankan berjalan baik mencapai 91 persen.
“Kasus stunting di daerah ini menurun drastis tahun 2023. Ini menunjukkan bahwa koordinasi dan kerja-kerja kolaboratif seluruh pimpinan dan anggota organisasi perangkat daerah, OPD sudah cukup baik,” ujar John Rettob usai kegiatan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mimika Tahun 2023 Aksi 8, Review Kinerja Tahunan di Hotel Horison Ultima Timika, Mimika, Jumat (15/12).
Meski demikian, ujar John, ada sejumlah hal yang mengganjal program penanganan stunting tidak menyentuh angka 100 persen. Salah satunya, tidak ada Surat Keputusan Bupati Mimika tentang Penetapan Desa Prioritas Lokus Percepatan Penurunan Stunting.
Selain itu, tidak ada Peraturan Bupati (Perbup) Mimika terkait cara menanganani stunting dan absennya Program Bapak Asuh Anak Stunting yang mesti dilaksanakan dalam rangka menurunkan angka stunting.
Maksud Program Bapak Asuh Anak Stunting ini adalah keluarga mampu bisa mendampingi anak-anak stunting dengan memberikan biaya dan lainnya agar bisa memulihkan kondisi anak menjadi lebih baik. Hal ini beralasan mengingat kebanyakan anak-anak stunting datang dari keluarga tidak mampu.
“Penanganan stunting juga terkait dengan perilaku hidup sehingga perlu kolaborasi dari sejumlah instansi atau kementerian seperti Kementerian Agama melalui gereja dan masjid agar memberikan pembinaan sebelum pernikahan,” kata John.
Selain itu, terkait pula perilaku hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi sehingga setelah menikah melahirkan anak-anak yang sehat. Di sekolah-sekolah menengah juga perlu disampaikan kepada siswa-siswi untuk ditanamkan perilaku hidup yang baik sehingga saat menikah bisa melahirka anak-anak yang sehat.
“Penanganan stunting bukan sekadar tanggungjawab Dinas Kesehatan tetapi seluruh OPD karena masalah stuntung ini bersumber persoalan air bersih, pangan, inftrastruktur, dan lainnya,” kata John lebih lanjut.
Tahun 2023, ujar John, Pemkab Mimika sebenarnya sudah menganggarkan program air bersih di hampir semua kampung. Air bersih itu rencanya bersumber dari sumur bor dan di beberapa daerah akan diolah air limbah menjadi air bersih.
“Target kita sebanrnya 10 ribu sambungan namun hanya dapat mencapai 3000 sambungan. Kita berharap agar tahun 2024 program ini berlanjut lalu menyasar semakin banyak warga hingga kampung-kampung,” ujar John.
Terkait penurunan angka stunting, John menegaskan masyarakat perlu diketahui warga bahwa bukan berarti kasus stunting hilang tetapi tidak muncul kasus baru. Dengan demikian, pemerintah akan fokus menangani kasus stunting yang sudah terjadi. “Kita bekerja keras dan berharap agar tidak ada kasus baru,” katanya.
John mengatakan, prevalensi kasus stunting lebih banyak terjadi di daerah kota bila dibandingkan dengan wilayah pedalaman dan pinggiran yang justru lebih sedikit kasusnya.
Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika saat kegiatan tersebut melaporkan, merujuk data pihak Puksesmas dari 1.288 kasus yang ditemukan ada 433 orang memiliki administrasi kependudukan seperti dokumen kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Sementara 855 orang tdak memiliki dokumen tersebut. Karena itu, pemerintah harus berupaya melakukan pendataan agar jika ada bantuan untuk penanganan masalah gizi, warga yang belum memiliki dokumen itu ter-cover
Kepala Sekretariat TPPS yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mimika Hermalina Imbiri menjelaskan, kegiatan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mimika Tahun 2023 Aksi 8, Reviuw Kinerja Tahunan bertujuan melihat sejauh mana perkembangan program kerja OPD-OPD pengampuh penurunan stunting.
“Ada lima OPD yang melakukan persentase perkembangan program kerja yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Disdukcapil, Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Mimika,” kata Hermalina.
Kegiatan tersebut melibatkan para kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Tim Penanganan Stuntung dari Puskesmas yang merupakan kader wilayah. “Intinya, masing masing OPD baik pimpinan maupun anggota sudah bekerja maksimal sesuai tugas, pokok, dan fungsi tim penanganan stunting,” ujar Hermalina. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)