KARUBAGA, ODIYAIWUU.com — Mahasiswa asal Kabupaten Tolikara seluruh Indonesia idealnya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara melalui Bupati Marthen Kogoya, SH, MAP dan jajarannya terkait sistem pelayanan bantuan pendidikan. Bukan melakukan aksi demonstrasi.
“Mahasiswa telah menutupi hal baik yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah yang sangat berpihak kepada mahasiswa,” ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tolikara Imanuel Gurik, SE, M.Ec.Dev kepada Odiyaiwuu.com dari Karubaga, kota Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Senin (30/10).
Menurut Imanuel, dana otonomi khusus bidang pendidikan seturut perintah Undang-Undang terkait Otonomi Khusus Papua bukan hak, tetapi kewajiban pemerintah daerah untuk membangun sumber daya manusia, SDM orang asli di tanah Papua berprestasi dan unggul. Pengelolaan dana otsus dimaksud juga dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis) dalam rangka membangun SDM orang asli Papua.
Imanuel menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara telah mengalokasikan dana otsus untuk membangun SDM Tolikara lewat bantuan studi akhir, menyediakan biaya pemondokan, biaya bantuan studi langka, dan alokasikan biaya operasional setiap koordinator wilayah (Korwil) kota studi bagi mahasiswa.
“Selama ini pemerintah daerah mengalami kesulitan data riil jumlah mahasiswa Tolikara. Karena itu untuk memiliki data base mahasiswa yang akurat maka pemerintah telah siapkan aplikasi Sistem Informasi Mahasiswa Tolikara atau Simara,” kata Imanuel.
Tujuannya, lanjut Imanuel, data semua mahasiswa dari semester satu hingga semester akhir terinput dalam aplikasi Simara guna memudahkan pemerintah daerah memastikan perencanaan dan penganggaran secara terukur dan tepat sasaran.
Beberapa kategori terkait dengan bantuan di atas, ujar Imanuel, kapan saja atau sewaktu waktu di masa akan datang bisa dihapuskan. Pemerintah daerah kemudian akan memikirkan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi yang memiliki indeks prestasi kumulatif, IPK di atas 3.00 setiap semester.
Terkait pelayanan pendidikan tahun 2023, Imanuel menambahkan, bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Tolikara sudah melakukan penyaluran bantuan pendidikan kepada yang berhak menerimanya karena bantuan studi akhir langsung masuk rekening pribadi.
“Tetapi hanya biaya pemondokan dengan operasional disalurkan lewat rekening korwil. Setelah mengaktifkan aplikasi Simara, pemerintah daerah sudah punya data riil terkait dengan statuta mahasiswa, baik semester satu sampai dengan semester terakhir. Karena itu tidak bisa memanipulasi data mahasiswa lagi,” ujarnya.
Menurut Imanuel, dalam waktu dekat Pemkab Tolikara akan secepatnya melakukan evaluasi terkait dengan pasal kegiatan pembangunan SDM orang asli Papua. Hasil rapat Pemkab akan dilaksanakan tahun mendatang.
“Mahasiswa mengambil sikap dengan menggelar demonstrasi di kantor Kemendagri pada Senin, 30 Oktober 2023 merupakan langkah yang terlalu berlebihan. Seharusnya mahasiswa cukup menyampaikan pendapat dan usulan kepada Pemerintah Kabupaten Tolikara,” ujar Imanuel. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)