JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat pekan lalu, Indonesia kembali terpilih menjadi Anggota Dewan HAM PBB untuk keenam kalinya.
Keanggotaan itu berkat dukungan mayoritas negara-negara anggota dan tentu merupakan capaian yang baik. Kareana itu, bagi para calon Presiden yang ikut dalam bursa Pemilihan Presiden (Pilpres 2024), perlu menunjukkan respon atas keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB ini.
“Respon itu perlu diuraikan dalam bentuk program-program perioritas dalam rangka memajukan, melindungi dan memenuhi HAM dan keadilan di Indonesia,” ujar Pimpinan Perkumpulan ELSAM Amiruddin al-Rahab kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (17/10).
Menurut Amiruddin, penulis buku Heboh Papua: Perang Rahasia, Trauma, dan Separatisme dan Dengarkan Papua, keanggotaan kali ini harus menjadi momentum bagi Indoensia berkiprah lebih berarti dalam memajukan dan melindungi HAM. Bukan sekadar menjadi bahan diplomasi.
Selain itu, ujar Amiruddin, keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB harus bisa mengubah situasi HAM di dalam negeri. Atau dengan kata lain harus bisa dirasakan manfaatnya secara nyata bagi rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, ia menambahkan paling tidak pemerintah harus memperhatikan dan menunjukkan tanggungjawabnya secara nasional dan internasional untuk mencegah dan penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM, dalam masa keanggotaan dalam tahun 2024-2026 ini.
Tanggung jawab dimaksud, kata Amiruddin, sebagai berikut. Pertama, persoalan-persoalan HAM yang kini menonjol di Papua. Misalnya, permasalahan kekerasan bersenjata yang banyak menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
“Saat ini masih ada dan terus terjadi pengungsian akibat konflik bersenjata terbuka di beberapa daerah seperti di Maybrat, Lani Jaya, dan Nduga. Perlu langkah cepat untuk menghentikan penyanderaan pilot yang sudah berlangsung delapan bulan,” kata Amiruddin.
Kedua, kekerasan dalam konflik agraria. Konflik agraria saat ini masih masif terjadi. Karena itu perlu adanya peta jalan untuk mencegah dan menyelesaikan konflik tersebut. Juga menghentikan cara-cara kekerasan dalam menangnaninya.
“Proses penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan harus dijalankan secara transparan. Peristiwa seperti di Rempang, Batam jangan terulang kembali,” ujar Amiruddin.
Ketiga, Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat. Saat ini kita sedang menghadapi proses Pemilu. Tentu situasi politik menjadi sangat dinamis. Dalam situasi yang dinamis ini, pemerintah perlu hadir untuk memastikan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat tiap-tiap warga negara tidak terancam oleh pihak mana pun.
“Pemilu yang berkualitas akan ditentukan oleh terjaminnya kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat tiap-tiap warga negara. Apalagi kebebasan berekspresi di dunia digital,” kata Amiruddin.
Dalam kerangka ini, ujarnya, aparatur pemerintah dan aparatur penegak hukum, harus bisa mencegah dan menegakkan hukum pada ujaran kebencian dan hasutan melakukan kekerasan, demi melindungi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
“Paling tidak ketiga hal tersebut perlu mendapat perhatian yang serius sekarang ini agar tidak terus terjadi serta HAM terlindungi dan terjaga,” kata Amiruddin. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)